WARGA KARANGSOKO TEMUKAN BUNGKUSAN DIDUGA BAYI


Trenggalek, 27/1 - Sebuah bungkusan yang diduga mayat bayi ditemukan di jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek.

Bungkusan tas kresek berwarna merah tersebut dilemparkan oleh penumpang sebuah mobil Avanza yang melintas ke arah timur sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasubbag  Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Minggu mengatakan, warga setempat yang mengetahui pelemparan tersebut mencoba melakukan pemeriksaan.

"Setelah dibuka dan dilihat ternyata isinya adalah kain yang berlumuran darah dan daging yang menyerupai janin," katanya.

Untuk memastikan temuan tersebut, polisi langsung mengevakuasi dan melakukan pemeriksaan  di RSUD Dr Soedomo Trenggalek.

Sementara itu dr Lina yang melakukan pemeriksaan memastikan, daging tersebut bukan janin namun merupakan ari-ari bayi . Ia menjelaskan dalam bungkusan tersebut juga terdapat kain yang merupakan alas persalinan serta beberapa obat-obatan.

"Jadi sangat jelas kalau itu adalah ari-ari manusia yang terdiri dari dua telangkup, sedangkan keberadaan alat medis disitu membuktikan bahwa ini sudah dilakukan tindakan medis, hanya saja kami tidak bisa memastikan apakah benda ini sengaja dibuang atau terjatuh," katanya.

Lebih Lanjut dokter berjilbab ini mejelaskan, salah satu obat yang ditemukan dalam bungkusan tersebut biasanya diberikan untuk pasien yang mengalami keguguran atau aborsi .

"Obat itu fungsinya untuk mencegah keguguran," ujarnya.

AKP Siti munawaroh menambahkan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

KETAHUAN MENCOPET, IBU RUMAH TANGGA DIHAKIMI MASSA

Trenggalek, 27/1 - Seorang ibu rumah tangga dikeroyok puluhan warga karena kedapatan sedang melakukan aksi pencopetan di pasar Munjungan Trenggalek, Minggu.

Akibatnya, wanita yang mengaku bernama Jumaiyah (31) warga Dusun Gadingsari Kelurahan Tompokersan Kecamatan/Kabupaten Lumajang ini mengalami sejumlah luka memar di bagian kepala, dada dan punggung.

Saat dikonfirmasi tim liputan , Jumaiyah mengaku, pengeroyokan itu bermula dari ulahnya mencopet tas pengunjung pasar Munjungan. Saat itulah korban mengetahui aksinya dan berteriak "copet", warga yang ada disekitar lokasi kejadian langsung melakukan penangkapan dan menghakimi secara beramai-ramai.

"Saya ditendang dipukul diinjak, untung ada pak polisi yang datang dan mengamankan, saat itu saya tidak bisa bangun dan hanya tersungkur di jalan," katanya.

Dihadapan polisi, Jumaiyah mengaku melakukan aksi pencopetan dengan cara merobek tas korbannya menggunakan silet dan kemudian mengambil uang yang ada didalamnya.

Pelaku menambakan, dalam aksinya di pasar Munjugan tersebut ia berhasil "menggasak" sejumlah uang dari dua korbannya, namun saat hendak mengeksekusi korban ketiga keburu ditangkap warga.

"Dari korban pertama saya berhasil mengambil 100 ribu, kalau korban kedua kurang tahu karena uangnya langsung saya masukan kedalam tas. Sedankan untuk yang ketiga belum sempat mengambil," ujarnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku beru sekali melakukan aksi pencopetan.

"Ia juga beralibi perbuatannya itu dilakukan untuk membiayai sekolah anaknya dan melunasi utang. Namun kita tidak percaya begitu saja karena tersanga ini kelihatannya sudah sangat lihai," katanya.

Pihaknya juga tengah meyelidiki kemungkinan pelaku adalah sindikat copet antara kota. "Karena dari informasi di lapangan, setiap hari pasaran selalu ada yang kecopetan," katanya.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Trenggalek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
DPRD TRENGGALEK AKAN PANGGIL SEKDA TERKAIT KEANGGOTAAN PARPOL

DPRD TRENGGALEK AKAN PANGGIL SEKDA TERKAIT KEANGGOTAAN PARPOL



     Trenggalek, 21/1 - Komisi I DPRD Trenggalek, Jawa Timur akan mengklarifikasi sekretaris daerah (sekda) setempat, Sukiman terkait beredarnya foto kartu tanda anggota PDI Perjuangan atas nama dirinya.

     "Rencananya Selasa besok akan kami panggil ke dewan, karena apabila berita bahwa sekda menjadi anggota parpol maka dia telah melakukan pelanggaran terhadap beberapa peraturan pemerintah," kata Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, Senin.

     Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota partai politik, pasal  22 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

     "Apabila yang bersangkutan nanti mengaku telah menjadi aggota parpol yang dibuktikan dengan KTA maka wajib mengajukan pengunduran diri dan akan diberhentikan dengan hormat sesuai pasal tiga," katanya.

     Namun kata dia, Sukiman juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melanggar ketentuan sesuai PP nomor 35, karena hingga saat ini yan bersangkutan masih aktif sebagai PNS.

     Husni Tahir mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Sekda Trenggalek tersebut telah memiliki KTA PDI Perjuangan Kabupaten Madiun sejak Juli 2012. Dalam foto KTA yang beredar melalui pesan digital (BBM), tertera dengan jelas nama dan alamat yang tercantum adalah Sukiman.

     "Kita lihat saja besok seperti apa jawabannya, yang jelas apabila terbukti maka BKD (badan kepegawaian daerah), Inspektorat serta bupati harus menindak lanjuti dan menyampaikannya ke gubernur, karena ini termasuk pelanggaran berat PNS," katanya. 

     Sedangkan dari salinan foto yang didapatkan koresponden ANTARA di Trenggalek, foto Sukiman juga terpampang dalam KTA tersebut dengan tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

     Sementara itu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sekda Trenggalek, Sukiman enggan berkomentar terkait rencana pemanggilan dirinya oleh anggota dewan, ia juga tidak menanggapi beredarnya foto KTA PDI Perjuangan tersebut.

     Sebelumnya, Sukiman juga dikabarkan akan maju sebagai calon bupati Kabupaten Madiun periode 2013-2018 melalui PDI Perjuangan. Namun untuk mendapatkan rekomendasi dewan pengurus pusat (DPP) dia harus bersaing dengan calon petahana, Muhtarom.
     
DUA RUMAH DI TRENGGALEK AMBRUK DITERJANG ANGIN KENCANG

DUA RUMAH DI TRENGGALEK AMBRUK DITERJANG ANGIN KENCANG



     Trenggalek, 21/1 - Dua rumah warga Di Kecamatan Pogalan, Kabuoaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin roboh akibat diterjang angin puting beliung.

    Dari pantauan koresponden ANTARA di Trenggalek, kedua rumah milik Katemi (77) warga Dusun Wadilor Desa Ngadirenggo dan  Mukiyar (80) warga Dusun Kranding Desa Bendorejo tesebut dalam kondisi rata dengan tanah.

     "Kejadiannya tadi sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu cuaca sedang gerimis, namun anginnya kencang sekali dan tiba-tiba terdengar suara gemertak lalu ambruk rumah ini," kata Katemi.

     Pada saat kejadian wanita yang hidup sebatang kara ini sedang makan siang di dapur, karena tidak bisa menyelematkan diri ia tertimpa kayu rumahnya dan mengalami luka pada bagian lengan, leher dan punggung.

     "Waktu itu saya mau meletakkan piring, begitu mendengar suara mau roboh secara reflek langsung merangkul lesung dan memasukkan kepala saya kedalamnya, kalau saja tidak, mungkin sudah hancur ini (kepala) saya," katanya.

     Sementara itu korban lain, Mikiyar mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian angin kencang yang menghancurkan rumahnya, karena pada saat kejadian ia sedang berada di sawah.

     "Setelah kejadian, saya dikabari tetangga dan disuruh pulang, ternyata rumah saya sudah hancur, mungkin karena panik sehingga kaki saya luka akibat terkena kayu," ujarnya.

     Dikonfirmasi terpisah Camat Pogalan, Puguh Supardianto mengatakan, warga sekitar lokasi kejadaian beserta TNI dan tim relawan bergotong royong melakukan pembersihan reruntuhan rumah.

     "Kalau dilihat dari kondiri kedua rumah yang roboh tersebut sepertinya masuk dalam RTSM (rumah tangga sangat miskin), karena seluruh bangunan rumah masih terbuat dari 'gedeg' (bambu), sehingga sudah selayaknya untuk mendapatkan bantuan," katanya.

     Ia berjanji akan mengusulkan bantuan rekonstruksi rumah melalui dinas maupun instansi terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Trenggalek.

     Puguh menambahkan, saat ini pemerintah kecamatan bersama BPBD turun langsung ke lokasi bencana dan memberikan bantuan sementara berupa bahan makanan siap sasi serta kebutuhan pokok sehari-hari.

     "Yang jelas kami tidak tinggal diam, karena kedua korban ini adalah janda dan duda yaang hidup sendirian, selain kondisi rumahnya sama sekali tidak bisa dihuni," katanya.
POLISI TRENGGALEK AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR

POLISI TRENGGALEK AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR

POLISI TRENGGALEK AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR  

     Trenggalek, 15/1 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menyidik kasus persetubuhan dibawah umur yang dilakukan salah satu warga kecamatan Kampak.

     Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku, Miswanto (49) dan saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

     "Yang jelas kami tidak main-main denga kasus sepert ini, pelaku bakal dijerat pasal 81 No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya, Selasa.

     Lebih lanjut Siti menjelaskan, kasus persetubuhan itu bermula September 2012 yang lalu, saat itu orang tua korban menitipkan anaknya kepada Miswanto karena ditinggal bekerja, namun kepercayaan itu justru disalahgunakan oleh pelaku.

     "Tersangka yang seharusnya menjaga justru berbuat nekat dan menodai korban hingga berkali-kali, akibatnya korban trauma dan mengalami perubahan sikap yang drastis, dari awalnya ceria menjadi pendiam," ujarnya.

     Terbongkarnya perbuatan bejat tersangka setelah warga sekitar curiga dengan perubahan sikap yang dialami korban, Dari penyelidikan yang dilakukan warga, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencabulan.

     Mengatahui fakta tersebut akhirnya puluhan warga melakukan penggerebekan dan menghakimi Miswanto secara beramai-ramai, kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Kampak.

     Sementara itu, Miswanto saat ditemuai wartawan di kantor polisi mengakui perbuatan cabulnya terhadap pelajar SMP tersebut. Kata dia, sampai saat ini telah memaksa korban untuk berhubungan badan sebayak 16 kali.

     "Awalnya memang tidak memiliki perasaan apa-apa, namun setelah sering ketemu akhirnya saya tertarik dan ingin berhubungan dengan dia (korban)," ujarnya.

     Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua maupun warga sekitar, merasa aman selanjutnya ia melampiaskan nafsunya hingga berulaang kali.
    
ANA DIYANTI : PIHAK SEKOLAH TIDAK KONSISTEN

ANA DIYANTI : PIHAK SEKOLAH TIDAK KONSISTEN

     Trenggalek, 15/1 - Ana Diyanti, staf pengajar Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Azhaar, Gandusari, Trenggalek menilai alasan pihak sekolah memberikan sanksi dan mengurangi jam mengajar tidak mendasar.

     "Hari ini saya baca di koran katanya pengurangan jam mengajar itu atas dasar kemanusiaan karena saya sedang hamil, tapi kenapa pada kehamilan yang sebelumnya tidak dilakukan pengurangan, demikian juga kepada guru-guru yang lain," katanya, Selasa.

     Kata dia sebelumnya ia dan guru-guru yang lain tidak ada yang mendapatkan pengurangan jam mengajar karena sedang mengandung, terbukti saat hamil anak pertama Ana tetap menjalankan aktifiktas mengajar seperti biasa dengan alokasi jam penuh sebagai guru kelas.

     Menurutnya, alasan yang dibuat oleh pihak sekolah tidak konsisten dan berubah-ubah, padahal dalam surat keputusan bersama Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al-Azhaar jelas disebutkan pemberian sanksi tersebut berdasarkan pemberitaan yang muncul di surat kabar maupun internet.

     "Sedangkan pada peryataan kepala sekolah kepada wartawan, pemberian sanksi itu karena saya dinilai telah melangar AD/ART pasal 28 ayat 7 akibat tidak menyekolahkan anak saya di Al-Azhaar. Ini masalah yang berbeda," ujarnya.

     Istri salah satu wartawan senior ini menjelaskan, terkait tidak menyekolahkan anaknya di Al-Azhaar tersebut telah terjadi dua tahun yang lalu, namun permasalahan tersebut telah dibicarakan dengan pihak sekolah dan mencapai kesepakatan.

     Pada saat itu, SDIT Al-Azhaar tidak mempermasalahkan anaknya tidak disekolahkan di situ, namun Anna diwajibkan untuk mencari pengganti dengan mencari calon siswa yang lain.

     "Awalnya pihak sekolah minta untuk mencari lima anak, ini jelas sulit kami lakukan karena kebetulan tempat tinggal saya di Kecamatan Kampak, namun akhirnya saya mendapat ada dua anak untuk sekolah di Al-Azhaar dan setelah itu tidak ada masalah," katanya.

     Pihaknya juga menyesalkan langkah yayasan yang memberikan sanksi berupa pengurangan jam mengajar dari 24 jam menjadi delapan jam per minggu, karena hal ini dapat mengganjal pencairan tunjangan profesi pengajar (TPP), padahal Ana telah mengikuti uji kompetensi, PLPG serta telah menerima sertifikat.

     "Kami berencana akan mengajukan keberatan kepada pihak yayasan, karena apa yang saya sampaikan ke media massa terkait dugaan pungli itu sesuai dengan fakta dan bukan upaya untuk mencemarkan nama baik sekolah," katanya.

     Sebelumnya, Ana Diyaanti, salah satu staf pengajar SDIT Al-Azhaar gandusari Trenggalek dijatuhi sanksi berupa pengurangan jam mengajar karena mengungkap ke media massa bahwa guru swasta penerima tunjangan profesi pendidikan (TPP) di Trenggalek dikenai pungutan.

     Mereka dimintai urunan masing-masing sebesar Rp 100 ribu oleh koordinator guru sebagai ucapan terima kasih kepada pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek.

JUMLAH PENERIMA JAMKESMAS DI TRENGGALEK TURUN 30 RIBU

Trenggalek 10/1  - Jumlah penerima kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada tahun 2013 turun sebanyak 30 ribu jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Sugito Teguh mengatakan, tahun lalu penerima jamkesmas sebanyak 252 ribu lebih dan saat ini turun  menjadi sekitar  230 ribu jiwa.

Menurutnya berkurangnya penerima jamkesmas tersebut akibat turunnya jumlah warga miskin sesuai hasil survey yang dilakukan biro pusat statistik (BPS) dibantu tim nasional penanggulangan kemiskinan.

Lebih lanjut Sugito Teguh menjelaskan, saat ini pihaknya mulai melakukan distribusi kartu jamkesmas melalui puskesmas serta polindes yang ada di seluruh wilayah kerjanya.

Pihaknya memprediksi proses pembagian akan selesai pada akhir pebruari mendatang. Sementara itu sebelum seluruh kartu terdistribusikan dinas kesehatan masih menerima pengobatan masyarakat menggunakan kartu jamkesmas edisi lama.

GELOMBANG TINGGI, TIM SAR BELUM BERHASIL TEMUKAN KORBAN TENGGELAM

Trenggalek 10/1 - Tim gabungan dari Basarnas, BPBD Trenggalek, Polisi Air Prigi belum berhasil menemukan mayat, Midi (50) salah satu warga Desa  Sawahan Kecamatan Watulimo yang tenggelam saat memancing di Pantai Kuteng Desa Karanggongso. Anggota Basarnas Trenggalek, Brian Gautama mengatakan, pihaknya saat ini belum berani melakukan pencarian di laut karena gelombang cukup tinggi , antara empat sampai enam meter yang disertai hutan lebat. "Kami masih sebatas melakukan pemantauan dari tepi pantai," katanya.

Lebih lanjut Brian menjelaskan, tenggelamnya warga Desa Sawahan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB kemarin. Saat itu korban bersama anaknya sedang memancing di karang pantai kuteng dengan posisi yang saling berjauhan.

Selang beberapa jam kemudian, saat anak korban yag hendak menemui ayahnya ternyata sudah tidak ada ditempat. Di lokasi tersebut hanya ditemukan joran pancing serta topi yang sebelumnya dikenakan korban. "kemungkinan Midi tenggelam setelah tersapu gelombang tinggi," ujar Brian.
TIGA JEMBATAN DI TRENGGALEK RUSAK BERAT SEPEKAN TERAKHIR

TIGA JEMBATAN DI TRENGGALEK RUSAK BERAT SEPEKAN TERAKHIR

     Trenggalek, 9/1 - Tiga jembatan utama penghubung kecamatan dan desa di Trenggalek, Jawa Timur rusak berat akibat  terkikis arus sungai dalam kurun waktu sepekan terakhir.

     Bupati Trenggalek, Mulyadi WR, Rabu mengatakan, beberapa infrastruktur tersebut diantaranya jembatan Pakel yang menghubungkan kecamatan Kampak dengan Watulimo, jembatan Nglinggis yang menghubungkan Desa Nglinggis dan Duren, serta jembatan utama di Desa  Ngrandu Kecamatan Suruh.

     "Untuk yang Ngrandu ini sudah putus total, kemudian untuk Nginggis kondisinya retak disekeliling tiang penyangganya, sedangkan untuk Pakel ini masih akan kami cek," katanya.

     Lanjut dia selain jembatan, ruas jalan utama Kampak-Munjungan juga mengalami kerusakan parah, sebagian badan jalan amblas terbawa longsor setelah diguyur hujan deras beberapa waktu yang lalu.

     Menurutnya, ruas Kampak-Munjungan harus segera dilakukan penanganan, karena merupakan jalur terpenting untuk menuju Kecamatan Munjungan. Selain itu apabila tidak segera ditangani maka dikhawatirkan akan mengikis habis seluruh badan jalan.

     Orang nomor satu di Pemkab Trenggalek ini menjelaskan, rusaknya sejumlah jembatan tersebut diduga akibat derasnya arus sungai selama musim penghujan, sehingga membawa seluruh sedimen yang ada di aliran sungai.

     "Contohnya di Nglinggis itu kalau dulu ada pasirnya, sekarang dasar sungai ini sudah tanah padas karena hilang terbawa arus. Kami juga akan melakukan kajian apakah derasnya arus sungai ini juga ada kaitannya dengan pembukaan pintu di bendungan Niama Tulungagung," ujarnya. 

     Mulyadi menambahkan, untuk menangani kerusakan jalan dan jembatan tersebut Pemkab Trenggalek akan menggunakan daa tak terduga yang yang ada pada APBD.

     "Kalau tidak salah dana itu sekarang masih ada sekitar Rp1 miliar, dan nantinya penggunaannya juga akan disuaikan dengan ketentuan yang berlaku yakni dana itu hanya untuk kedaruratan saja, artinya bangunannya tidak boleh permanen," katanya.

     Sementara itu untuk melakukan tahap pembangunan secara permanen pihaknya akan melakukaan kajian dengaan tim teknis guna menentukan metode pembangunan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

     "Kami berharap setiap jembatan konstruksi penyangganya menggunakan tiang pancang, kalau tidak begitu minimal memakai sistem pondasi sumur sehingga apabila terjadi pengikisan tidak masalah," kata Mulyadi.

     Sementara itu, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) kanupaten Trenggalek, Joko Rusianto mengaku telah melakukan estimasi kebutuhan pembangunan jembatan darurat dan jalan Kampak-Munjungan.

     "Sesuai dengan hasil penghitungan teman-teman di BPBD semuanya sekitar Rp600 juta, tapi dengan catatan tidak terjadi longsor susulan," ujarnya.
PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK PUTUS BEBAS SOEGINO

PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK PUTUS BEBAS SOEGINO

     Trenggalek, 9/1 - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Jawa Timur, Rabu memutus bebas anggota DPRD Trenggalek, Soegino Pudjosemito yang menjadi terdakwa dalam kasus penipuaan dan penggelapan.
   
     Soegino yang ada di kursi pesakitaan tampak menangis sesengkukan saat mendengarkan amar putusan yang dibacakan ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dede Suryaman.

     "Membebaskan saudara Soegino Pudjosemito dari seluruh surat dakwaan jaksa penuntut. Memulihkan kedudukan, harkat dan martabatnya seperti sedia kala sebelum adanya perkara ini," kata Ketua Majelsi Hakim, Dede Suryaman. 

     Dalam putusannya, majelis hakim menilai, anggota dewan dari Partai Demokrat tersebut tidak terbukti melakukan tindakan penipuan serta penggelapan sesuai padal 378 dan 372 KUHP seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

     Dede menjelaskan, dalam perkara tersebut terdakwa dinilai tidak memiliki niatan untuk mengingkari maupun melakukan upaya penggemplangan dana yang telah dipinjam dari salah satu pengusaha di Trenggalek, Ko Suminto.

     Hal tersebut terbukti dari pelunasan yang dilakukan Soegino pada tanggal 18 Oktober 2012 dengan rincian uang tunai Rp400 juta, sebidang tanah seluas 585 meter persegi serta uang senilai Rp50 juta yng diangsur selama setahun.

     Atas putusan majelis hakim tersebut, pria yang akrab ddisapa Gino tersebut menyatakan menerima, sedangkan jaksa penuntut umum yang diwakili Susianik menyatakan masih pikir-pikir.

     Sementara itu, kuasa hukum Soegino, Nurbaidah mengaku bersyukur atas keputusan tersebut, menurutnya sejak awal kliennya telah memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang telah dipinjam.

     "Mulai sidang ini berjalan kami sudah yakin bahwa unsur 378 maupun 372 yang di dakwakan tersebut memang tidak terpenuhi, antara korban dan Gino ini sudah lama bekerjasama dan terbukti utang-piutang itu sudah di selesaikan," katanya.

     Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyerat anggota DPRD Trenggalek tersebut berawal dari proyek pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Durenan tahun 2007. Pada saat itu, Soegino yang masih berprofesi sebagai kontraktor memangkan lelang proyek tersebut senilai Rp900 juta.

     Untuk mengerjakan pembangunan jalan itu, Gino meminjam uang serta material kepada salah satu pengusaha di Trenggalek, Ko Suminto senilai Rp309 juta, sebagai kompensasinya ia berjanji akan membagi keuntungan yang didapatkan dengan menjaminkan sebuah sertifikat rumahnya.

     Namun ditengah jalan proyek pembangunan jalan tersebut menemui kendala, akibatnya proyek tidak bisa dikerjakan secara sempurna, akibatnya Soegino kesulitan mengembalikan uang yang telah dipinjam. karena tidak segera melunasi utang-utannya Ko Suminto melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
PENYIDIK KPK PERIKSA SIMULATOR SIM DI POLRES TRENGGALEK

PENYIDIK KPK PERIKSA SIMULATOR SIM DI POLRES TRENGGALEK

Trenggalek, 8/1 (LLINKAR TRENGGALEK) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Polres Trenggalek, Jawa Timur untuk mengecek barang bukti alat simulator SIM. Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh mengatakan, tim penyidik KPK yang terdiri dari tiga orang tersebut hanya sekitar 30 menit berada di mapolres.

"Betul (KPK datang ke Polres Trenggalek), dalam rangka mengecek barang bukti simulator SIM, ada tiga orang, datangnya tadi sekitar jam 12.15 WIB sampai dengan 12.45 WIB. ," kata SIti Munawaroh

Siti menambahkan KPK hanya melakukan pengecekan barang bukti ,sedangkan anggota internal Polres Trenggalek tidak ada yang dilakukan pemeriksaan secara khusus. pengecekan KPK tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka bekas kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.
POLISI SELIDIKI KASUS PEMERKOSAAN DI TRENGGALEK

POLISI SELIDIKI KASUS PEMERKOSAAN DI TRENGGALEK



     Trenggalek, 7/1 (LINGKAR TRENGGALEK) - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur tengah menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap gadis SMP, LI (13) warga Desa Craken Kecamatan Munjungan.

     "kami masih belum mengetahui siapa pelakuknya, saat ini tim reskrim masih berupaya melakukan pengungkapan dengan memeriksa saksi korban," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Polres Trenggalek, AKP Siti MUnawaroh, Senin.

     Ia menjelaskan beberapa barang bukti kini telah disita polisi, diantaranya, pakaian dalam korban, kaus serta celana yang dipakai saat kejadian.

     "Kami juga belum bisa memastikan, apakah pelaku ini sebelumnya kenal dengan korban apa tidak, kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan nanti, semoga saja ada petunjuk sehingga pelakuknya bisa segera ditangkap," katanya.

     Lebih lanjut Siti menceritakan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi Minggu (6/1) sekitar pukul 13.30 WIB di jalan Munjungan-Panggul saat korban hendak pergi ke tukang jahit baju.

     "Jadi usai mengantarkan ayahnya ke sawah, LI melanjutkan perjalanan untuk mengambil baju di rumah salah satu penjahit, namun pada saat di tengah jalan tiba-tiba ia ditabrak oleh seorang lelaki yang tidak dikenal," ujarnya.

     Usai menabrak korban hingga terjatuh, pelaku kemudian memukuli korban berkali-kali dan mendorongnya ke semak-semak berlumpur yang terhampar yang di sekitar tempat kejadian.

     Dengan beringas, pelaku yang diperkirakan masih muda tersebut menarik dan membuka secara paksa pakaian LI, selanjutnya pelaku memperkosa korban.

     "Hingga kini korban masih trauma dan kami mencoba untuk melakukan pendekatan secara pelan-pelan untuk melakukan pengungkapan kasus ini," kata Siti.
HUJAN DERAS, SEBUAH RUMAH DI TRENGGALEK AMBRUK

HUJAN DERAS, SEBUAH RUMAH DI TRENGGALEK AMBRUK


 Trenggalek, 7/1 (LINGKAR TRENGGALEK) - Hujan deras yang mengguyur wilayah Trenggalek kemarin malam menyebabkan rumah milik Suratman (70) di Dusun Wadi Lor Desa Ngadirenggo kecamatan Pogalan roboh.

Suratman menceritakan, peristiwa robohnya rumah tersebut terjadi, Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat seluruh anggota keluarganya sedang terlelap tidur.

     "Malam itu memang cuacanya lagi gerimis, Tiba-tiba terdengar suara 'bress' dan anak saya yang lumpuh itu teriak-teriak minta tolong, kebetulan saat itu saya ada diluar," katanya.

     Lanjut dia, anak perempuannya, Novita Sari (25) yang sedang tidur di dalam kamar tertimpa runtuhan tembok hingga menutupi sebagian tubuhnya, sementara itu istrinya, Laminah serta mertuanya Kawit juga tertimpa runtuhan tembok namun tidak terlalu parah.

     "Untuk menyelamatkan Novita butuh waktu lumayan lama, karena untuk membongkar runtuhan itu hanya pakai tangan, mau minta tolong tetangga kebetulan juga tidak ada di rumah," kisahnya.

     Suratman menjelaskan, akibat kejadian tersebut anaknya mengalami beberapa luka lecet dan memar, sedangkan dari hasil "rontgen" di rumah sakit mengindikasikan adanya luka dalam akibat benturan benda keras.

     Sementara itu Novita Sari mengaku, meskipun tidak banyak mengalami luka terbuka, sampai saat ini ia masih merasakan sakit pada beberapa bagian tubuhnya, terutama pada bagian dada.

     "Masih sakit, terkadang nyeri terkadang juga sesak, tapi kami bersyukur kejadian tersebut tidak sampai menyebabkan anggota keluarga kami meninggal dunia," ujarnya.

     Rumah yang dibangun sejak tahun 1994 tersebut kini tidak dapat digunakan kembali dan memaksa seluruh anggota keluarga Suratman mengungsi ke rumah salah satu saudaranya yang tidak jauh dari tempat tinggal semula.

Sementara itu Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin melakukan upaya pembersihan dirumah korban.

     "Mulai pagi tadi TRC kami yang terdiri dari BPBD, TNI dan Polri langsung terjun ke lokasi kejadian untuk membantu proses pembersihan sekaligus mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan," kata Kepala BPBD Kabupaten Trenggalek, Joko Rusianto.

     Menurutnya, selain membantu proses pembersihan pihaknya juga menyerahkan bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, karena seluruh anggota keluarga yang terdiri dari empat orang tersebut harus mengungsi ke rumah saudaranya.

     Kata Joko, saat ini BPBD juga masih melakukan inventarisir jumlah kerugian yang ditimbulkan, pihaknya mengaku secepatnya akan melaporkan kejadian tersebut ke Bupati Trenggalek untuk ditindak lanjuti.

     "Namun kami tidak bisa memastikan apakah nantinya korban ini akan mendapatkan bantuan atau tidak, karena semuanya tergantung dari kebijakan pak bupati, tapi yang jelas salah satu anggota korban ada yang harus di rawat di rumah sakit," ujarnya.