BUPATI TRENGGALEK TUNJUK ALI MUSTOFA JALANKAN TUGAS SEKDA


     Trenggalek, 6/5 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mulyadi Wr menunjuk Kepala Badan Kepegawaian (BKD) setempat sebagai pelaksana Sekretaris Daerah (Setda) menggantikan Sukiman.

     Kepala bagian Humas dan Protokol Setda Trenggalek, Yuli Priyanto, Senin mengatakan, mulai tanggal 1 Mei lalu Kepala BKD Trenggalek, Ali Mustofa menjalankan tugas harian sekretaris daerah.

     "Karena pak Sukiman Mencalonkan diri sebagai Bupati Madiun, sedangkan gubernur belum menunjuk pelaksana tugas maupun pengganti resminya. Sehingga agar tidak terjadi kekosongan pimpinan, Pak Ali ditunjuk untuk menjalankan fungsi sekda, tapi ini bukan plt," katanya.

     Menurutnya, tugas yang dibebankan kepada Ali Mustofa tersebut hanya berlaku sampai dengan keluarnya surat keputusan gubernur untuk pengganti resmi Sekda Trenggalek.

     Yuli menambahkan, meskipun ditunjuk sebagai pengganti sementara tugas sekda, kewenangan yang dimilki Ali Mustofa sangat terbatas. Pihaknya memprediksi SK pengganti Sekda Trenggalek akan turun dalam waktu sepekan mendatang.

     "Ini sifatnya hanya untuk mengisi kekosongan, karena apabila dibiarkan maka akan menganggu roda pemerintahan, mengingat tugas yang harus dijalankan sekda cukup banyak dan vital," ujarnya.

     Beberapa tugas penting yang harus lakukan sekretaris daerah adalah membantu bupati dalam perumusan progran pembangunan serta koordinator satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  

     Kata dia, untuk pengganti Setda Trenggalek, Bupati Mulyadi telah mengusulkan beberapa nama ke Gubernur Jawa Timur. Namun demikian Yuli enggan menyebutkan siapa nama-nama yang diusulkan tersebut.

     "Kalau siapa yang diusulkan, kami tidak tahu, karena itu merupakan kewenangan dari bupati secara langsung, tapi yang jelas posisi setda itu tidak sampai terjadi kekosongan," imbuhnya.

     Sebelumnya Sekda Trenggalek, Sukiman mengajukan pensiun karena maju sebagai bakal Calon Bupati Madiun masa periode 2013-2018 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

     Pencalonan pria yang juga mantan Sekda Kabupaten Madiun tersebut sempat terganjal karena legalisasi ijasah bakal calon wakil bupati yang mendampinginya, Sugito. Kini Sukiman maju sebagai pasangan cabup-cawabup bersama Suprapto.    

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon