KEJAKSAAN TRENGGALEK KANTONGI SEJUMLAH NAMA TERSANGKA BARU KASUS BPR PRIMA

KEJAKSAAN TRENGGALEK KANTONGI SEJUMLAH NAMA TERSANGKA BARU KASUS BPR PRIMA

     Trenggalek, 7/10 - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur mengantongi sejumlah nama sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi akuisisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkit Prima Sejahtera.

     Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Trenggalek, Indi Premadasa, Senin mengatakan, beberapa calon tersangka baru tersebut  merupakan hasil dari pengembangan dan penemuan barang bukti.

     "Jadi kami beberapa waktu yang lalu telah menyita sejumlah dokumen dan dari dokumen itu nampaknya semakin menguatkan adanya dugaan korupsi dalam proses akuisisi BPR Prima," katanya 

     Menurutnya jumlah calon tersangka baru yang dibidik kejaksaan lebih dari dua orang. Namun Indi enggan menyebutkan latar belakang para calon tersangka itu.

     "Nanti kalau sudah saja kalau sudah ada penetapan akan kami buka, yang jelas perkara ini sekarang sudah mulai terang benerang siapa saja yang terlibat dan perannya seperti apa," ungkapnya.

     Selain calon tersangka baru, proses akuisisi BPR Prima Durenan tersebut juga mengindikasikan adanya praktek gratifikasi atau suap-menyuap dengan nilai ratusan juta rupiah.

     Indi Premadasa menambahkan, terkait temuan alat bukti baru itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), Gatot Purwanto yang kini menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan pabrik es.

     "GT (Gatot) kami periksa, karena kami perlu keterangan dari yang bersangkutan untuk menjelaskan beberapa dokumen dan surat yang kami sita," katanya.

     Proses pembelian BPR Prima itu disinyalir syarat kejanggalan dan terdapat beberapa item yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kejaksaan menduga adanya penggelembungan (mark-up) harga BPR yang ditawarkan ke Pemerintah Daerah Trenggalek.

     BPR Prima dibeli Pemkab Trenggalek senilai Rp1,87 miliar, ditambah dengan setoran modal awal Rp550 juta, sehingga pemkab membayar Rp2,3 miliar. Dari nilai itu, dana Rp1,299 miliar diserahkan kepada 13 pemilik koperasi sebagai pemegang saham BPR.

     Namun dari pemeriksaan kejaksaan ada transaksi keuangan sebesar Rp1,03 miliar yang ditransfer kembali ke rekening seseorang, dengan perincian Rp500 juta untuk setoran modal, sedangkan Rp125 juta dan Rp375 juta tidak jelas peruntukannya.

     Dari penghitungan awal kejaksaan, kasus dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp500 juta rupiah.

     "Untuk jumlah pastinya, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.

     Sementara itu dari proses awal penyidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Asisten II Setda Trenggaek, Subro Muhsi Samsuri. 
KPU TRENGGALEK TETAPKAN ZONA KAMPANYE PILEG 2014

KPU TRENGGALEK TETAPKAN ZONA KAMPANYE PILEG 2014


     Trenggalek, 7/10 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan zona kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2014 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. 

     Komisioner KPU Trenggalek, Khusnu Roviq, Senin mengatakan, penetapan zona kampanye itu dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan seluruh perwakilan partai politik (parpol) peserta pemIlu, panwaslu dan pemerintah daerah setempat.

     "Semua parpol pada intinya siap untuk melaksanakan peraturan baru dari KPU itu. Sedangkan teknisnya, untuk zona kampanye berupa pemasangan spanduk adalah per dusun," katanya.

     Sehingga setiap calon anggota DPR, DPD  maupun DPRD dapat memasang satu spanduk kampanye di setiap dusun di wilayah Trenggalek. 

     Sedangkan untuk alat peraga kampanye berupa baliho/bilboard masing-masing partai hanya boleh memasang satu unit per desa.

     "Untuk titiknya kami serahkan kepada masing-masing, partai maupun caleg, hanya saja penempatan spanduk, baliho maupun bendera itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan," ujarnya.

     Beberapa lokasi yang tidak boleh digunakan untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye antara lain tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah,lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman serta pepohonan.

     Sementara itu untuk jenis peraga kampanye yang lainnya, seperti stiker, banner maupun poster, Khusnu Roviq menyatakan tidak diatur dalam peraturan KPU nomor 15 Tahun 2013.

     Mekanisme pemasangan beberapa jenis alat peraga kampanye yang tidak tercantum dalam peraturan KPU tersebut akan disesuaikan dengan pareturan daerah (perda) yang ada di Kabupaten Trenggalek.

     "Misalkan dalam perda ada klusul yang menyatakan lokasi A tidak boleh dipasang poster, maka masing-masing partai maupun caleg arus tunduk dan mematuhi aturan itu," imbuhnya.

     Dari pantauan di Trenggalek, masih banyak ditemukan baliho maupun spanduk peserta pemilu yang dipasang secara sembarangan dan tidak sesuai aturan KPU. Beberapa caleg juga memasang baliho lebih dari satu titik dalam satu zona kampanye.

     Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek, Andy Sofyan belum bisa konfirmasi terkait penegakan aturan baru KPU tersebut.   
DPRD TRENGGALEK GELAR SIDANG PARIPURNA PAW DUA ANGGOTA DEWAN

DPRD TRENGGALEK GELAR SIDANG PARIPURNA PAW DUA ANGGOTA DEWAN


     Trenggalek, 7/10 - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Senin melakukan sidang paripurna istimewa penggantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan yang pindah partai.

     Sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD, Samsul Anam itu juga sekaligus mengumumkan Hari Langgeng Wiyono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua dewan.

     "Kedua anggota dewan yang dilakukan PAW, masing-masing Puguh Purnomo (PKPI) yang pindah ke Partai Hanura digantikan Sumaryati,  serta Suyono (PPRN) yang kini pindah ke PAN diganti oleh saudari Sukatmi," kata Samsul Anam.

     Menurutnya proses PAW tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelantikan itu.

     Sidang paripurna istimewa itu tidak dihadiri ke dua anggota dewan yang dilengserkan,  Puguh purnomo maupun Suyono.

     Lanjut dia, dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan ke seluruh anggota dewan dan peserta sidang, terkait pengganti plt ketua DPRD yang semula dipegang Samsul Anam, kini digantikan oleh Hari Langgeng wiyono, sesuai dengan usulan dari PDI Perjuangan.

     "Dengan ini saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama enam bulan menjadi plt ada kesalahan, semoga kepemimpinan saudara Hari Langgeng nanti jauh lebih baik dari pada saya," imbuhnya.

      Kata dia, masa kepemimpinan plt baru tersebut akan berakhir hingga ada ketua DPRD secara definitif, karena saat ini ketua dewan non-aktif, sanimin Akbar Abbas masih menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi pemotongan uang saku anggota dewan.

      Sebelumnya, pengusulan nama pengganti Akbar Abbas di internal PDI Perjuangan sempat memakan waktu lama dan berjalan alot. Karena keputusan pengganti berada ditangan dewan pengurus pusat (DPP).

      Dari sejumlah nama anggota DPRD Trenggalek yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan, akhirnya mengerucut ke satu nama yakni , Hari Langgeng Wiyono.
BUPATI TUNJUK PLT DIREKTUR RSUD TRENGGALEK, PENYIDIKAN KORUPSI JALAN TERUS

BUPATI TUNJUK PLT DIREKTUR RSUD TRENGGALEK, PENYIDIKAN KORUPSI JALAN TERUS

Trenggalek, 5/10 - Bupati
Trenggalek, Jawa Timur langsung menjunjuk pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek setelah ditinggal pejabat sebelumnya, Noto Budianto.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Trenggalek, Yuli Priyanto, Sabtu mengatakan, pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur adalah, Saeroni, yang sebelumnya menjabat kabid pelayanan medis di rumah sakit tersebut.

"Penjunjukan ini efektif berlaku mulai tanggal 1 Oktober, atau bersamaan dengan pensiunnya pensiunnya Pak Noto,sehingga tidak sampai terjadi kekosongan jabatan," katanya.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa bulan masa jabatan Saeroni akan diberlakukan, namun ia menjelaskan, penugasan tersebut akan berakhir hingga ada penjunjukan direktur yang definitif.

Kata Yuli, kepala daerah akan segera mencari pejabat di lingkup Pemkab Trenggalek yang layak dan kompeten untuk diangkat menjadi direktur RSUD secara definitif.

"Kalau calonnya siapa, kami tidak tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan langsung dari Pak Bupati, sebaiknya kita tunggu saja," Imbuhnya.

Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Noto Budianto, rumah sakit plat merah tersebut sempat terjerat beberapa kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan obat-obatan serta dugaan penyelewengan pembangunan gedung paviliun.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengaku tidak terpengaruh dengan berakhirnya masa jabatan direktur RSUD. Menurutnya proses penyidikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Bagi kami tidak masalah, kalaupun memang tersangkanya nanti mengarah kepada direktur yang lama justru akan lebih mudah, karena sudah pensiun," katanya.

Menurutnya, tim penyidik tidak pidana korupsi (tipikor) telah memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan untuk penetapan tersangka menunggu penghitungan jumlah kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

"Untuk pengadaan obat itu sebetulnya kami sudah mempunyai calon tersangkanya, begitu penghitungan keuangan negara muncul, langsung kami tetapkan tersangka," tandasnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

SEBUAH BANGUNAN SD DI TRENGGALEK AMBRUK

     Trenggalek, 3/10 - Sebuah bangunan sekolah di SD Negeri I Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur roboh, sehingga tidak bisa digunakan untuk aktifitas belajar mengajar.

     Kepala Desa Bangun, Puguh Hadi Santoso, Kamis mengatakan ambruknya bangunan setelah itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.

     "Kami tidak tahu penyebab pastinya tapi yang jelas memang semalam terjadi hujan di wilayah Munjungan, kemungkinan karena bangunan sudah agak lama tidak kuat menyangga beban," katanya.

     Menurutnya, ruang kesenian tersebut dibangun sekitar tahun 1984, namun untuk atap gedung masih tergolong baru, karena telah mengalami direnovasi pada tahun 2010 yang lalu.

     Terkait kondisi tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke pemerintah kabupaten malalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek.

     "Kebetulan ini tadi ada acara tradisi labuh laut longkangan di Pantai Blado, sehingga pak bupati usai menghadiri acara itu langsung meninjau SD yang roboh," ujarnya.

     Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mulyadi Wr mengaku akan segera mengambil langkah terkait ambruknya salah satu bangunan SD itu, dengan melakukan pembangun ulang.

     "Kami akan coba lihat dulu apakah masih ada anggaran yang ada di pos bencana alam, kalau memang masih ada dan tidak menyalahi aturan, maka bisa segera dilakukan renovasi," ujarnya.

     Mulyadi memastikan ambruknya SD tersebut bukan akibat dari kesalahan prosedur pembangunan, namun murni akibat usia gedung yang telah tua dan kondisi alam.

     "Meskipun atapnya masih tergolong baru, tapi kalau gedungnya sudah tidak kuat ya tentunya akan tetap roboh. Yang perlu disyukuri kejadian ini tidak sampai menimbulkan adanya korban" imbuhnya.

     Dijelaskan, meskipun salah satu bangunan sekolah mengalami kerusakan parah, pihaknya mengklaim aktifitas belajar mengajar tidak terganggu.

     "Karena yang rusak adalah ruang kesenian, sedangkan untuk ruang kelas yang lain masih berdiri kokoh dan sama sekali tidak mengalami kerusakan," tandasnya.
         

POLDA JATIM BENTUK TIM KHUSUS ANTISIPASI PENYELUNDUPAN IMIGRAN


     Trenggalek, 3/10 - Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk tim khusus untuk pengantisipasi upaya penyelundupan imigran gelap ke wilayah Australia. 

     Kapolda Jatim, Unggung Cahyono, Kamis mengatakan, tim gabungan itu terdiri dari sejumlah kesatuan di internal kepolisian, mulai dari intelkam hinga reserse.  

     "Kemudian kami juga membentuk desk, koordinasi dengan pemda serta Kementerian Hukum dan HAM. Yang jelas kasus imigran menjadi salah satu atensi kepolisian. Beberapa hari yang lalu kami juga diundang Kemenkum HAM untuk membahas masalah ini," katanya, saat melakukan kunjungan ke Polres Trenggalek.

     Menurutnya, masing-masing tim yang dibentuk bertugas melakukan pemantauan dan deteksi dini, terutama di wilayah-wilayah yang rawan digunkan sebagai jalur pemberangkatan imigran gelap.

     Dari analisa kepolisian, hampir mayoritas wilayah pesisir selatan Jawa rawan dimanfaatkan untuk jalur penyeberangan para pencari suaka maupun praktek penyelundupan manusia, namun beberapa daerah yang paling rawan antara lain, Malang, Tulungagung, Trenggalek serta wilayah Madura.

     "Makanya, seperti yang dikatakan Pak Bupati Trenggalek tadi, di Trenggalek ini ada beberapa jalur yang menuju pantai selatan, ya daerah-daerah itu yang kami maksimalkan pemantauan bersama Babinkamtibmas maupun Babinsa," ujarnya.

     Dijelaskan, pola pemantauan menggunakan jaringan kepolisian hingga tingkat desa serta melibatkan pemerintah daerah adalah cara yang paing efektif untuk mencegah kasus penyelundupan imigran yang kini menjadi perhatian Internasional.

     Unggung menambahkan, dari beberapa kasus imigran gelap, pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku yang diduga sebagai jaringan/sindikat penyelundupan manusia ke Australia.

     "Ini memangmelibatkan sindikat besar. Saat ini banyak yang berkasnya sudah P21 (lengkap), bahkan jumlah pelaku yang berhasil kami ungkap lebih banyak dibanding dengan polda lain," katanya.

     Dalam beberapa tahun terakhir terdapat empat kasus penyelundupan imigran adal Timur Tengah, Asia dan Afrika di melalui wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Dari empat kasus tersebut tiga diantaranya melibatkan ratusan imigran. 

BULOG TARIK RASKIN TAK LAYAK KONSUMSI

Trenggalek - Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre VIII Tulungagung, Jawa Timur mengaku siap mengganti beras miskin (raskin) tidak layak konsumsi yang beredar di wilayah Tulungagung maupun Trenggalek.

Kepala Bulog  Tulungagung, Supriyanto usai  hearing dengan DPRD Trenggalek mengatakan, sesuai dengan prosedur, beras berkualitas jelek akan ditarik dan diganti dengan yang baru.  

Namun kata dia , beras yang berubah warna belum tentu tidak layak konsumsi, menurutnya hal itu adalah proses alami dan dipengaruhi oleh lamanya penyimpanan di dalam gudang.

"Beras kusam itu adalah proses alami, jadi kalau beras disimpan lebih lama pasti akan mengalami perubahan warna itu pasti, kadar air," kata Supriyanto. 

Supriyanto menambahkan,  pengadaan raskin di Bulog telah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat.  Selain itu penyimpanan juga dilakukan sesuai dengan prosedur. 

Lanjut Supriyanto, beras yang telah disimpan selama enam bulan dilakukan penelitian dan giling ulang guna menentukan kelayakan konsumsi. Penentuan layak dan tidaknya beras miskin itu dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM)

Sebelumnya, masyarakat Desa/Kecamatan Suruh Trenggalek mengeluhkan rendahnya kualitas raskin. Rata-rata raskin yang disistribusikan telah berubah warna dan terkadang berkutu.


PEMKAB TRENGGALEK BENTUK FORUM KEMITRAAN LINTAS INSTANSI

     Trenggalek, 2/10 - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Rabu membentuk forum kemitraan pemangku kepentingan dengan sejumlah instansi terkait guna mendorong penganggaran APBD yang pro-rakyat.

     Pembentukan forum yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) tersebut beranggotakan, unsur pimpinan DPRD, eksekutif, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta jurnalis.

     "Kami sangat mengapresiasi pembentukan forum ini, karena hal ini sesuai dengan harapan kami untuk membangun Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Mulyadi Wr.

     Menurutnya, gabungan sejumlah instansi ini diharapkan mampu memberikan masukan maupun kritik yang konstruktif terhadap proses penganggaran maupun pembangunan di wilayahnya.

     "Kalau tidak ada yang memberikan masukan, pemerintah akan selalu merasa paling benar, maka dari itu kami merasa ini adalah wadah yang tepat untuk kemajuan bersama," imbuhnya.

     Pihaknya berjanji, bakal memperhatikan setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat maupun para akademisi. Masukan tersebut akan digodog melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) mulai tingkat desa hingga kabupaten.

     Sementara itu, pimpinan AIPD Jawa Timur, Purwida Liliek Lestari mengatakan, pendampingan terhadap Pemkab Trenggalek tersebut dilakukan agar sejumlah problem yang selama ini menghambat proses pembangunan dapat dipecahkan secara bersama.

     "Masyarakat, LSM maupun para jurnalis akan memoteret pencapaian pelayanan publik yang ada, sehingga apabila ada yang kurang tepat bisa dilakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

     Selain itu, forum komunikasi juga mendorong peran serta masyarakat untuk lebih aktif dan parsitipatif terhadap pembangunan yang ada di kabupaten.

     "Goal-nya adalah visi misi Pemkab Trenggalek yang tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dapat terlaksana dengan baik," ujar Purwida.

     Dalam kesempatan itu, Salah satu LSM di Trenggalek "Jimat" sempat memaparkan hasil riset yang dilakukan terhadap APBD Trenggalek tahun 2013.

     Sejumlah temuan mengenai kelemahan maupun peningkatan pembangunan disampaikan secara terbuka dihadapan pimpinan daerah maupun beberapa kepala dinas.

     "Kami juga memberikan masukan atau rekomendasi terhadap kelemahan yang ada, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah," kata koordinator LSM Jimat Trenggalek, Karim. 

JAM OPERASIONAL TOKO MODERN DI TRENGGALEK DITAMBAH

JAM OPERASIONAL TOKO MODERN DI TRENGGALEK DITAMBAH

     Trenggalek, 1/10 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek meenyetujui penambahan jam buka pasar dan toko modern dari semula 13 jam menjadi 16 jam, melalui perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011.

     Ketua Badan Legislasi DPRD Trenggalek, Komaruddin, Selasa mengatakan, dalam perubahan perda tentang penataan pasar/toko modern dan perlindungan pasar tradisional itu, operasional toko modern berlansung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 2.00 WIB.

     "Kalau sebelumya mulai pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, namun karena dirasa kurang efektif, akhirnya pemerintah daerah mengusulkan untuk dilakukan perubaahan," katanya.

     Menurutnya, alasan penambahan jam operasional toko modern tersebut, salah satunya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari.

     "Dulu pada saat dibatasi sampai dengan jam 10 malam, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan beberapa kebutuhan mendesak, misalkan susu atau yang lain, Karena toko-toko biasa juga sudah tutup," katanya.

     Pihaknya mengklaim penambahan jam operasional minimarket ini tidak akan mengancam keberadaan pasar tradisional, karena baru bisa buka diatas pukul 10.00 WIB.

     Komaruddin menambahkan, selain melakukan pembatasan jam operasional, perubahan perda nomor 2 tahun 2011 tersebut juga mengatur jarak antara pasar tradisional dengan toko/pasar modern.

     Khusus untuk toko modern yang bersifat waralaba, minimal harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional maupun waralaba yang lain.

     "Jadi tidak boleh Indomaret dan Alfamart itu berdiri berdampingan, jarak mereka minimal 500 meter tadi. Sedangkan untuk minimarket milik warga lokal peraturan jarak itu tidak berlaku," ujarnya.

     Perubahan perda tersebut saat ini masih belum diundangkan, karena masih diajukan ke GUbernur Jawa Timur guna dilakukan evaluasi. 

     Pembahasan perubaan perda penataan pasar moden ini sempat mengalami penundaan selama satu tahun. Sejumlah anggota dewan mengkau tidak sepakat dengan usulan eksekutif, karena awalnya mengusulkan agar toko modern bisa buka selama 24 jam.