KPU TRENGGALEK TETAPKAN ZONA KAMPANYE PILEG 2014
DPRD TRENGGALEK GELAR SIDANG PARIPURNA PAW DUA ANGGOTA DEWAN
Trenggalek, 7/10 - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Senin melakukan sidang paripurna istimewa penggantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan yang pindah partai.
Sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD, Samsul Anam itu juga sekaligus mengumumkan Hari Langgeng Wiyono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua dewan.
"Kedua anggota dewan yang dilakukan PAW, masing-masing Puguh Purnomo (PKPI) yang pindah ke Partai Hanura digantikan Sumaryati, serta Suyono (PPRN) yang kini pindah ke PAN diganti oleh saudari Sukatmi," kata Samsul Anam.
Menurutnya proses PAW tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelantikan itu.
Sidang paripurna istimewa itu tidak dihadiri ke dua anggota dewan yang dilengserkan, Puguh purnomo maupun Suyono.
Lanjut dia, dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan ke seluruh anggota dewan dan peserta sidang, terkait pengganti plt ketua DPRD yang semula dipegang Samsul Anam, kini digantikan oleh Hari Langgeng wiyono, sesuai dengan usulan dari PDI Perjuangan.
"Dengan ini saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama enam bulan menjadi plt ada kesalahan, semoga kepemimpinan saudara Hari Langgeng nanti jauh lebih baik dari pada saya," imbuhnya.
Kata dia, masa kepemimpinan plt baru tersebut akan berakhir hingga ada ketua DPRD secara definitif, karena saat ini ketua dewan non-aktif, sanimin Akbar Abbas masih menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi pemotongan uang saku anggota dewan.
Sebelumnya, pengusulan nama pengganti Akbar Abbas di internal PDI Perjuangan sempat memakan waktu lama dan berjalan alot. Karena keputusan pengganti berada ditangan dewan pengurus pusat (DPP).
Dari sejumlah nama anggota DPRD Trenggalek yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan, akhirnya mengerucut ke satu nama yakni , Hari Langgeng Wiyono.
BUPATI TUNJUK PLT DIREKTUR RSUD TRENGGALEK, PENYIDIKAN KORUPSI JALAN TERUS
Trenggalek, Jawa Timur langsung menjunjuk pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek setelah ditinggal pejabat sebelumnya, Noto Budianto.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Trenggalek, Yuli Priyanto, Sabtu mengatakan, pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur adalah, Saeroni, yang sebelumnya menjabat kabid pelayanan medis di rumah sakit tersebut.
"Penjunjukan ini efektif berlaku mulai tanggal 1 Oktober, atau bersamaan dengan pensiunnya pensiunnya Pak Noto,sehingga tidak sampai terjadi kekosongan jabatan," katanya.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa bulan masa jabatan Saeroni akan diberlakukan, namun ia menjelaskan, penugasan tersebut akan berakhir hingga ada penjunjukan direktur yang definitif.
Kata Yuli, kepala daerah akan segera mencari pejabat di lingkup Pemkab Trenggalek yang layak dan kompeten untuk diangkat menjadi direktur RSUD secara definitif.
"Kalau calonnya siapa, kami tidak tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan langsung dari Pak Bupati, sebaiknya kita tunggu saja," Imbuhnya.
Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Noto Budianto, rumah sakit plat merah tersebut sempat terjerat beberapa kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan obat-obatan serta dugaan penyelewengan pembangunan gedung paviliun.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengaku tidak terpengaruh dengan berakhirnya masa jabatan direktur RSUD. Menurutnya proses penyidikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Bagi kami tidak masalah, kalaupun memang tersangkanya nanti mengarah kepada direktur yang lama justru akan lebih mudah, karena sudah pensiun," katanya.
Menurutnya, tim penyidik tidak pidana korupsi (tipikor) telah memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan untuk penetapan tersangka menunggu penghitungan jumlah kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
"Untuk pengadaan obat itu sebetulnya kami sudah mempunyai calon tersangkanya, begitu penghitungan keuangan negara muncul, langsung kami tetapkan tersangka," tandasnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®