KPU TRENGGALEK PASTIKAN JUMLAH SURAT SUARA PILEG LENGKAP


Trenggalek, 28/2 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memastikan telah menerima seluruh surat suara untuk pemilihan umum legislatif (pileg) 9 April mendatang.

Kepala Divisi Logistik KPU Trenggalek, Budi Mukaryanto, Jumat mengatakan, surat suara tersebut terdiri dari empat jenis, yakni untuk calon anggota DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR-RI.

"Masing-masing tingkatan berjumlah 570.529 lembar, itu dihitung sesuai DPT (daftar pemilih tetap) ditambah dua persen untuk cadangan," katanya.

Sehingga jumlah total logistik utama pemilu yang telah dikirimkan ke KPU Trenggalek mencapai 2.282.516 lembar. Saat ini surat suara itu disimpan di gedung Serbaguna Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, selama dalam penyimpanan, surat suara tersebut dijaga selama 24 jam oleh aparat kepolisian, guna meengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pria yang akrab disapa Kabul ini menambahkan, sesuai dengan tahapan pemilu legislatif, KPU Trenggalek akan melakukan pelipatan sekaligus penyortiran surat suara pada awal Maret mendatang.

"Untuk pelipatan nanti, kami akan mengerahkan sekitar 300 orang, yang kami rekrut dari warga sekitar Trenggalek sini saja," imbuhnya.

Ratusan pekerja tersebut akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Selama proses pelipatan, KPU akan melakukan pengawasan penuh terhadap masing-masing kelompok.

"Pengawasan itu untuk memastikan, bahwa proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan. Karena ini nanti menyangkut kelancaran  pemilihan umum," kata Budi Mukaryanto.  

Sementara terkait dengan logistik pemilu yang lain, Budi mengaku, KPU Trenggalek hanya tinggal menunggu pengiriman formulir rekapitulasi dari KPU Provinsi Jawa Timur. Pihaknya optimistis seluruh logistik pemilu tersebut akan terdistribusikan sesuai dengan rencana.
MANTAN BUPATI TRENGGALEK DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI PDAM

MANTAN BUPATI TRENGGALEK DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI PDAM



Trenggalek, 26/2 - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Trenggalek, Soeharto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek PDAM senilai Rp750 juta. 

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Trenggalek, I Wayan Sutarjana mengatakan, tersangka di periksa selama tiga jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. 

Namun proses pemeriksaan pertama ini terpaksa dihentikan di tengah jalan, karena tersangka mengeluh sakit vertigo dan gula darahnya naik.
 
"Dari awal memang tersangka mengaku dalam kondisi sakit. Sehingga ditengah-tengah pemeriksaan yang bersangkutan mengaku tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," kata I Wayan Sutarjana.    

I Wayan Sutarjana menambahkan, dalam pemeriksaan kali ini, tim penyidik baru melontarkan enam pertanyaan kepada tersangka. Terkait kondisi tersebut, pihaknya bakal memanggil kembali Soeharto, guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Yang jelas akan kami panggil lagi dalam waktyu dekat ini, karena pemeriksaan belum selesai, kita lihat saja nanti," ujarnya.   

Yang menarik, dalam pemeriksaan kali ini, mantan orang nomor satu di Pemkab Trenggalek ini justru tidak didampingi pengacara. Sehingga kejaksaan terpaksa menunjuk salah satu advokad, Patoyo untuk mendampingi tersangka.     

"Saya tadi dipanggil pihak kejaksaan untuk mendampingi Pak Harto, kalau terkait dengan pemeriksaan ini masih di tunda dulu, karena bapak sakit," kata Pengacara Soeharto, Patoyo.  

Mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010 tersebut dijadikan tersangka dalam proyek pembukaan jalan pipa PDAM di kawasan mata air Bayong di Kecamatan Bendungan. 

Proyek yang dibiayai dana penyertaan modal Pemkab Trenggalek tersebut diduga menyalahi aturan, karena dilakukan tanpa melalui tender.  Selain nilai proyek baru ditentukan setelah pekerjaan selesai. 

Sementara itu sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, proyek PDAM tersebut menyebabkan kerugian negera Rp450 juta. Kerugian itu muncul karena terjadi selisih antara volume pekerjaan dengan anggaran yang dikucurkan.  

Selain Soeharto, kasus tersebut juga menjerat, bekas direktur PDAM Trenggalek, Suprapto dan dua kontraktor peLaKsana, Sumaji dan Sumali.   

TERANCAM LONGSOR RUMAH WARGA NGLINGGIS DIBONGKAR

Trenggalek, 25/2 - Tanah longsor sepanjang 200 meter yang terjadi di Dusun Pacar, Desa Nglinggis, kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengancam empat rumah penduduk. 

Salah satu warga, Agus Muslih, Selasa mengatakan, akibat kejadian tersebut, salah satu rumah warga, Mohammad Ikhwan terpaksa dibongkar, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda yang lebih besar.

"Empat rumah yang terancam itu milik Pak Ikhwan, Pak Muntholib, Pak Jio dan almarhum Pak Mukidi," katanya

Menurutnya tanah longsor yang terjadi di desanya tersebut merupakan rentetan dari peristiwa serupa sejak tahun 2007 lalu. Sedangkan peristiwa terakhir terjadi semalam, setelah wilayahnya diguyur hujan deras beberapa jam.

Dijelaskan, setelah diguyur hujan deras, tebing Sungai Keser sepanjang 200 meter dengan ketinggian lebih dari 50 meter, yang ada di dekat perkampungan warga tiba-tiba ambrol. Longsoran tanah tersebut terjadi hingga tiga kali. 

"Mengetahui hal itu kami langsung mengevakuasi seluruh isi rumah untuk dititipkan ke rumah tetangga yang lebih aman," ujarnya. 

Lanjut Agus Muslih, untuk sementara hanya satu rumah yang dibongkar, namun apabila kondisinya semakin parah, seluruh rumah yang terancam bakal ikut diturunkan.

Selain mengosongkan rumah, warga juga memindahkan sejumlah hewan ternaknya, seperti sapi dan kambing ke lokasi lain.

Pemuda yang akrab disapa Agus ini menambahkan, peristiwa tanah longsor yang terjadi di wilayahnya tersebut terjadi secara terus menerus sejak tujuh tahun yang lalu.

Hingga saat ini tercatat enam rumah, satu masjid dan dua ruang kelas amblas terbawa tanah longsor.

Meski telah terjadi bertahun-tahun, pemerintah daera belum melakukan langkah konkrit untuk menanggangi ancaman longsor susulan. Kata Agus, langkah pemerintah desa setempat untuk membuat sungai sudetan juga terhenti total. 

"Dampaknya ya seperti ini, terus longsor. Padahal dulu itu, jarak antara rumah dengan sungi ini mencapai ratusan meter, namun sekarang hanya beberapa meter," katanya.
Perhutani Lepas 130 Hektar Hutan Untuk Tukar Guling Lahan

Perhutani Lepas 130 Hektar Hutan Untuk Tukar Guling Lahan

Trenggalek, 21/2 - Kementerian Kehutanan bakal melepas 130 hektare lahannya untuk pembangunan sejumlah proyek di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Ratusan hektare lahan tersebut terdiri dari empat lokasi, yakni untuk pembangunan jalur lintas selatan(JLS) seluas 118 hektare, pembangunan Bendungan Nglinggis seluas 8 hektare, pengungsian Tumpak Dolo Desa Depok Kecamatan Bendungan 3 hektare serta pengungsian Tumpak Mulyo Desa Ngares Kecamatan Trenggalek 3 hektar.

Wakil Kepala ADM Perhutani Kediri Selatan Wahyu Dwi Hatmojo mengatakan, keempat titik lahan yang akan ditukar guling tersebut saat ini pengajuannya telah sampai di tingkat Kementerian Kehutanan.

"Jadi untuk Pengajuannya sudah ada di tangan Kementerian Kehutanan," katanya.

Sementara itu disinggung mengenai hasilnya, Wahyu mengaku, walaupun secara tertulis belum ada, namun Kementerian Kehutanan pada dikabarkan telah menyetujui pengajuan tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Kehutanan meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi pusat, provinsi hingga pemerintah daerah melengkapi persyaratan yang wajib dipenuhi.

"Intinya disetujui. Makanya, kami diminta melakukan pengukuran untuk pembuatan peta," kata Wahyu.

Hasil pengukuran yang nantinya berupa peta lokasi tanah tukar guling akan dilampirkan dalam syarat pengajuan tukar guling kepada Kementerian Kehutanan.

Tak terkecuali beberapa syarat lainnya yang juga wajib dipenuhi.

Terkait lahan penganti yang sudah disediakan, Wahyu mengaku saat ini sudah ada kesepakatan tentang lokasi lahan penganti tukar guling.

Hanya saja lokasinya tidak berada di wilayah Kabupaten Trenggalek. Melainkan di Kabupaten Bondowoso."Kalau tidak ada perubahan, lahan pengantinya di Bodowoso," pungkas Wahyu.


Powered by Telkomsel BlackBerry®
Terkait Korupsi PDAM, Mantan Bupati Soeharto Diperiksa Rabu Depan

Terkait Korupsi PDAM, Mantan Bupati Soeharto Diperiksa Rabu Depan


Trenggalek,19/2 - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur kembali mengagendakan pemeriksaan mantan Bupati Soeharto terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM senilai Rp 750 juta. 

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Adinto, Rabu mengatakan, Sesuai rencana, penyidik akan memeriksa Soeharto Rabu (27/02) mendatang.

"Sebetulnya kemarin itu yng bersangkutan kami panggil untuk diperiksa, namun tidak hadir karena sakit" katanya.

Dijelaskan, terkait rencana lanjutan pemeriksaan mantan Bupati Soeharto, dirinya sudah membubuhkan tanda tangan. Artinya, agenda pemeriksaan tersebut sudah pasti akan dilaksanakan penyidik seksi pidana khusus(Pidsus) yang menangani kasus tersebut.

"Sudah saya tanda tangani. Tinggal mengirim ke yang bersangkutan," jelas Adianto. 

Pihaknya berharap, Soeharto yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka tersebut proaktif dan hadir di kejaksaan guna mennjalani proses pemeriksaan.

Adianto menambahkan, sesuai dengan prosedur tetap (protap) penyidikan, apabila hingga tiga kali pemanggilan, tersangka tetap tidak hadir, maka tim penyiddik akan melakukan upaya jemput paksa. 

"Tapi semoga saja Pak Soeharto bisa hadir memenuhi panggilan kami, yang bersangkutan saat ini tinggal di Bogor," katanya.

Mantan Bupati Soeharto bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengunaan dana penyertaan modal di PDAM tahun anggaran 2007 dengan nilai total dana penyertaan modal dari Balai Besar Wilayah Sumberdaya Air Rp 4,5 miliar.

Proyek pembukaan jalan pipa PDAM di mata air Bayong Kecamatann Bendungan yang menggunakan sebagian dana penyertaan modal tersebut dinilai menyalai aturan, karena tidak melalui lelang dan terjadi "mark up". Kaibatnya negara mengalamui kerugian ratusan juta rupiah.

Selain Soeharto, dalam kasus ini Kejaksaan Negeri Trenggalek juga menjadikan mantan dirut PDAM Soeprapto serta dua pelaksana proyek Sumaji dan Sumali. Bahkan, untuk kasus ketiga tersangka ini sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya minggu lalu.

Sebelumnya, Soeharto urung hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek. Ketidakhadiran Soeharto dikarenakan kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak dalam kondisi baik alias sakit. Kepastian tersebut didapati kejaksaan setelah menerina surat resmi dari dokter yang merawat Soeharto melalui faximili. 

PARPOL DI TRENGGALEK MEMBANDEL, ENGGAN TERTIBKAN SENDIRI APK YANG MELANGGAR

PARPOL DI TRENGGALEK MEMBANDEL, ENGGAN TERTIBKAN SENDIRI APK YANG MELANGGAR

Trenggalek, 19/2 - Sebagian besar partai politik (parpol) di Trenggalek, Jawa Timur membandel dan enggan menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) yang ditengarai melanggar aturan.

Ketua Panwaslu Kabupaten  Trenggalek, Andy Sofyan mengatakan, panwaslu dan KPU telah beberapa kali memperingatkan masing-masing partai politik untuk menertibkan sendiri PAK yang melanggar, namun hingga saat ini tetap tidak diindahkan. 

Bahkan jumlah alat peraga kampanye yang melanggar justru tersebut semakin bertambah. 

" Akhirnya per hari kemarin tanggal 18 februari, surat kami nomor 31, kami rekomendasikan ke pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutornya  yaitu Satpol PP, untuk menertibkan yang belum ditertibkan oleh parpol," kata Andy Sofyan.

Andy Sofyan menambahkan, saat ini terdapat ribuan atribut kampanye yang melanggar aturan pemasangan, yakni dipasang di zona larangan, melebihi jumlah yang ditentukan, serta  dipaku di pohon. 

Pihaknya mengaku telah merekomendasikan ke Satpol PP melalui pemerintah daerah setempat untuk dilakukan penertiban. 
Polisi Bidik Kasus Pembangunan DAM Dawuhan Trenggalek

Polisi Bidik Kasus Pembangunan DAM Dawuhan Trenggalek

Trenggalek, 19/2 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kasus pembangunan DAM Dawuhan di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek yang ambrol beberapa waktu lalu.

Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, kasus pembangunan DAM tersebut ditengarai syarat akan kejanggalan, mengingat belum genap dua bulan dibangun telah ambrol. 

"Kami masih selidiki dulu, nanti kalau memang ada indikasi pelanggaran maupun penyelewengan akan kami tindak lanjuti," katanya. 

Polisi mengindikasikan pembangunan proyek dari Dinas PU Bina Marga Pengairan Kabupaten Trenggalek tersebut dinilai sangat buruk kualitasnya atau kurang memenuhi spesifikasi. Dari dasar itu, Satgas Tipikor Polres Trenggalek membidak proyek tersebut atas dugaan salahi bestek. 

"Tim akan koordinasi dengan ahli bangunan dari perguruan tinggi, untuk memastikan apakah ada ketidaksesuaian dengan besaran teknisnya," imbuhnya. 

Kepada wartawan Denny menyampaikan, dalam kasus DAM Dawuhan sejak awal polisi sudah mengindikasi ada persoalan. Yakni mulai dari awal pelaksanaan lelang dalam LPSE. 

Saat itu diketahui terjadi kesalahan administrasi, namun masalah tidak berhenti disitu saja. Pada tataran pelaksanaan proyek ternyata muncul persoalan kembali berupa ambrolnya salah satu titik plengsengan.

"Itu yang menjadi perhatian kami. Makanya kita selidiki," pungkas perwira menengah ini. 
Polres Trenggalek Ekspos Dugaan Korupsi Pengadaan Semen Stimulan

Polres Trenggalek Ekspos Dugaan Korupsi Pengadaan Semen Stimulan


Trenggalek, 19/2 - Penyidik Satgas Tipikor Reskrim Polres Trenggalek melakukan ekspos hasil penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan semen stimulan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) tersebut bersama Badan pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. 

Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution usaimengikuti deklarasi kampanye damai di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

"Jadi memang benar, kami hari ini melakuykan ekspos kasus oengadaan semen tersebut bersama BPKP," katanya. 

Menurutnya, ekspos kali ini dilakukan untuk mengkaji dan mengetahui ada tidaknya serta seberapa besar potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pengadaan semen stimulan dengan anggaran senilai Rp 1,8 miliar tersebut.

Terkait ada tidaknya kerugian negara yang kemungkinan muncul, Denny menyampaikan, hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang BPKP yang setelah dilakukan audit investigasi di lapangan. 

"Agenda BPKP sangat banyak. Jadi belum tahu kapan mereka akan menindaklanjutinya ke lapangan," ujarnya. 

Sebelumnya, satgas Tipikor Polres Trenggalek menaikan status kasus dugaan "mark up" pengadaan semen stimulan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dari tahap pengumpulan data dan fakta ke tingkat penyelidikan. 

Langkah tersebut dilakukan setelah polisi mendapati sejumlah bukti awal yang menjadi indikasi adanya dugaan korupsi dalam  pengadaan semen dengan jumlah mencapai lebih dari 30 ribu sak tersebut. Diantaranya bukti pembelian serta pengiriman barang.

Bahkan, dalam kasus tersebut polisi mengindikasi ada beberapa oknum pejabat yang diduga terkait dalam masalah tersebut, salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Polisi menilai PPK merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Lebih dari itu, dari perhitungan awal, nilai dugaan penggelembungan harga pengadaan semen stimulan dari tahun anggaran 2013 tersebut mencapai Rp 1.500 per sak.
Mantan Direktur PDAM Trenggalek Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Mantan Direktur PDAM Trenggalek Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor



Trenggalek, 13/2 - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dengan tersangka mantan Dirut PDAM Soeprapto serta dua pelaksana proyek, Sumaji dan Sumali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis.

Majelis hakim mengagendakan pembacaan dakwaan JPU dari Kejaksaan Negeri Trenggalek. Dalam berkas dakwaannya setebal lebih dari seratus halaman, JPU yang terdiri dari Hari Suwignyo, Hartini serta Kartinawati , secara bergiliran membacakan dakwaannya. 

Soeprapto Cs didakwa melanggar Undang-undang pemberantasan tindakpidana korupsi hingga menyebabkan kerugian didalamnya dengan nilai mencapai Rp 750 juta. 

Dimana kerugian negara tersebut berasal dari dana penyertaan modal di PDAM dengan nilai total Rp 750 juta pada tahun anggaran 2007. 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Soeprapto didampingi penasehat hukumnya Eko Pujiantoro. Usai pembacaan berkas dakwaan selama lebih dari dua jam lamanya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya mengagendakan sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atas dakwaan JPU dari pihak tersangka. 

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Adianto melalui Kasi Intel Indi Premadasa membenarkan hal tersebut. "Memang benar, hari ini kami para terdakwa korupsi PDAM ini menjalani sidang perdana, agendanya pembacaan surat dakwaan," katanya. 


Seperti diketahui, Kamis(13/01) Kejaksaan Negeri Trenggalek memutuskan menahan Soeprapto bersama dengan dua tersangka lain kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM senilai Rp 750 untuk pembangunan akses jalan menuju DAM Bayong di Desa Botoputih Kecamatan Bendungan. 

Penahanan ketiganya bersamaan dengan proses pelimpahan berkas perkara dari jaksa penyidik ke JPU. Ketiganya langsung dititipkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek. Tak lama, JPU kemudian melimpahkan berkas perkara kasus korupsi ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Bersamaan dengan itu, JPU juga memindahkan ketiga tersangka ke Rutan Kelas IIA Medaeng, Sidoarjo. 

Sementara itu, Soeprapto melalui pengacaranya, Eko Pujiantoro, sempat mengaku pelaksanaan proyek pembukaan akses jalan di mata air Bayong Kecamatan Bendungan atas perintah langsung dari Bupati Trenggalek kala itu, Soeharto.  

Berbekal persetujuan dari pimpinan daerah itu, mantan plt Direktur PDAM Trenggalek, Suprapto langsung menindaklanjuti dengan menunjuk rekanan untuk melaksanakan proyek tersebut tanpa melalui lelang.

Dimana saat itu PDAM Trenggalek mendapatkan alokasi proyek pipa untuk jaringan distribusi utama dari pemerintah pusat. Untuk melaksanakan kegiatan perusahaan daerah tersebut harus membuka akses jalan menuju mata air Bayong di kawasan hutan Desa Botoputih Kecamatan Bendungan. Sehingga apabila PDAM tidak dapat melaksanakan kegiatan tersebut,maka proyek dapat dialihkan ke daerah lain. Padahal Kabupaten Trenggalek sangat membutuhkan jaringan pipa itu.

AIPD DUKUNG PENINGKATAN SPM DI TRENGGALEK

AIPD DUKUNG PENINGKATAN SPM DI TRENGGALEK 

Trenggalek, 13/2 - Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) terus mengawal pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  

Distric Fasilitator AIPD Trenggalek, Puji Handi, Kamis menjelaskan, dalam program ini, AIPD melakukan pendampingan secara maksimal terhadap tiga SKPD yakni dinas pendidikan, dinas kesehatan dan dinas pekerjaan umum. 

"Fokus kami yakni disektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, karena apabila toga sektor tersebut telah menarapkan secara betul yang dinamalan SPM, kami yakin hak-hak rakyat akan terpenuhi," katanya. 

Dijelaskan, melalui program tersebut, masing-masing SKPD diajarkan mulai dari tata cara penyusunan standar pelayanan minimal hingga tahap penerapan dan evaluasi.

Menurutnya, dalam menerapkan SPM akan ada indikator-indikator yang akan menjadi penilai tingkat keberhasilan dari program pelayanan pemerintahan yang dijalankan oleh setiap SKPD.

Lanjut Puji, pada dasarnya Pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan lengkap dalam menjalankan roda pemerintahan, di setiap aturan tersebut juga telah ditetapkan batasan-batasan minimal yang harus dijalankan oleh masing-masing satuan kerja.

"Jadi landasan penyusunan SPM itu ya dari peraturan perundang-undangan itu sebetulnya, misalkan, dalam satu ruang kelas itu maksimal harus ada berapa murid, kemudian jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa itu berapa kilometer, itu sudah ada semua," paparnya. 

Namun yang terjadi selama ini, masing-masing perangkat kerja yang ada, kurang begitu memperhatikan hal-hal tersebut, sehingga kesulitan untuk mengukur dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Misalkan, setelah menjalankan SPM dan kemudian di survey, ternyata jumlah masyarakat yang tidak puas masih diatas 70 persen, maka pelayanan itu belum berhasil, jadi semuanya terukur," ujarnya.

Dengan adanya standar pelayanan minimal tersebut, selain dapat memenuhi hak-hak masyarakat, juga diharapkan bisa menjadi tolok ukur keberhasilan yang di masing-masing satuan kerja. 

"Kami sudah beberapa kali melakukan, kemarin dan hari ini adalah bagian akhir dari pembejalaran yang dilakukan oleh AIPD terkait dengan penerapan SPM," imbuhnya.

Sementara salah satu narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan "SPM Costing" di Trenggalek, Slamet Riyadi mengatakan, untuk menerapkan SPM, membutuhkan komitmen yang kuat dari kepala daerah.

Mengingat, selama ini kendala yang kerap terjadi dalam penerapan standar pelayanan minimal di pemerintahan adalah terlalu seringnya mutasi pegawai.

"Terkadang setelah menyusun semua keperluan untuk SPM dan sudah siap dilaksanakan, tiba-tiba dimutasi ke dinas lain, otomatis ini akan berpengaruh besar, ini berbeda dengan di perusahaan swasta" katanya.   

Menurutnya, SPM adalah batas paling rendah yang harus diterapkan pemerintah dalam memberikan pelayana kepada masyarakat. Sehingga apabila belum berhasi menjalankan standar tersebut, dipastikan, hak-hak dasar publik masih belum terlayani. 

DPT TRENGGALEK MENYUSUT 819 JIWA

DPT TRENGGALEK MENYUSUT 819 JIWA

Trenggalek, 13/2 - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyusut hingga 819 jiwa, dari sebelumnya 560.259 jiwa menjadi 559.440 jiwa.

Komisioner KPU Trenggalek, Jumani, Kamis mengatakan, penyusutan tersebut terjadi setelah pihaknya melakukan validasi ulang seluruh data pemilih selama dua bulan terakhir. 

"Jadi setelah penetapan DPT tanggal 30 November 2013, kami melakukan validasi lagi dan ditetapkan tanggal 18 Januari 2014 dengan jumlah 559.440 jiwa," katanya.

Menurutnya, beberapa faktor yang menyebabkan terjadi penyusutan jumlah DPT tersebut antara lain, ditemukannya data pemilih ganda, meninggal dunia serta perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI maupun Polri.

Jumani menjelaskan, dari beberapa faktor penurunan jumlah DPT tersebut, didominasi calon pemilih yang meninggal dunia, sebanyak 527 jiwa. sedangkan data pemilih ganda, 284 jiwa  dan alih status dari sipil menjadi TNI/Polri sebanyak delapan orang.

"Untuk validasi DPT kami yakin sudah 'clear', kemudian saat ini kami juga tengah melakukan pendatan daftar pemilih khusus atau DPK, DPK ini adalah orang yang sama sekali belum masuk dapat DPT," ujarnya.

Kata dia, dari data sementara yang masuk ke KPU setempat, jumlah DPK seluruh Trenggalek sebanyak 24 orang yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Gandusari 10 orang, Trenggalek empat orang dan kecamatan Pule 10 orang.

"Data ini paling lambat akan kami 'update' ke program sidalih pada tanggal 25 Maret 2014, tapi kami yakin sebelum tanggal itu sudah selesai," kata Jumani.

Pria yang berdomisili di Kecamatan Bendungan ini berharap, jajaran dibawahnya untuk segera melaporkan apabila ada tambahan data pemilik khusus, sehingga bisa segera di kirimkan ke 'database' nasional.  
LOGISTIK PEMILU MULAI BERDATANGAN DI TRENGGALEK

LOGISTIK PEMILU MULAI BERDATANGAN DI TRENGGALEK

Trenggalek, 13/2 - Sejumlah logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 mulai berdatangan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Komisioner KPU Trenggalek, Budi Mukaryanto, Kamis mengatakan, beberapa logistik yang telah dikirim oleh KPU pusat yaitu, tinta bukti mencoblos dan amplop untuk masing-masing TPS. 

"Untuk tinta sudah lengkap, jumlahnya 3.270 botol, ini nanti akan dipergunakan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Sementara itu amplop yang telah diterima KPU, sebanyak 167 boks, yang terdiri dari berbagai model. Amplop tersebut nantinya bakal digunakan untuk kemasan berbagai formulir pemungutan suara.

Dijelaskan, dalam pengiriman logistik kali ini, seluruh amplop diterima telah diseting sesuai dengan TPS masing-masing. Menurutnya hal ini jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya, karena akan mempermudah petugas dalam pengemasan.

"Kalau dulu itu setiap model amplop dijadikan satu, sehingga petugas kami harus menyeting lagi sesuai dengan kebutuhan TPS  lagi, kalau ini nanti lebih mudah," imbuhnya.

Sementara itu disinggung mengenai surat suara, BUdi Mukaryanto mengaku hingga kini pihaknya belum menerima pengirimaan dari KPU pusat. Pihaknya memprediksi surat suara tersebut bakal dikirimkan dalam pekan ini.

Karena pada awal maret nanti KPU akan mulai melakukan pelipatan maupun penyortiraan surat suara. Pihaknya yakin logistik bakal dikirimkan sesuai engan jadwal yang telah ditetapkan.

Sedangkan untuk logistik lain berupa alat coblos, bantalan dan alat tulis akan disiapkan oleh KPU ditingkat kabupaten/kota. "Kalau itu kami yang menyiapkan, dalam waktu dekat sudah datang," pungkasnya.   

KEMATIAN RIBUAN PUYUH DI TRENGGALEK POSITIF FLU BURUNG

Trenggalek, 11/2 - Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memastikan kematian ribuan burung puyuh di peternakan Desa Pakis, Kecamatan Durenan positif akibat virus flu burung. 

Kepala Pusat kesehatan Hewan (Peskeswan) kabupaten Trenggalek, Budi Satriawan, Selasa menjelaskan, kepastian tersebut diapatkan dari pihak laboratorium Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Malang setelah melakukan pemeriksaan pada sejumlah bangkai burung puyuh yang mati.

"Jadi semalam itu, 20 sampel  yang kami kirim langsung diperiksa sekitar 30 menit, hasilnya persis seperti yang kami duga sebelumnya yaitu flu burung jenis H5N1," katanya. 

Menurutnya virus yang menyerang burung petelur tersebut memiliki kesamaan dengan flu burung yang menyerang pada unggas jenis ayam.  Sehingga berpotensi menular pada manusia.

Atas hasil ujia laboratoroum tersebut, dinas peternakan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pemusnahan seluruh burung puyuh yang telah terinfeksi, baik yang telah maupun yang sudah mati.

"Karena apabila tidak kita musnahkan, virus ini akan menyebar dan bisa mengancam pada unggas lain," ujarnya. 

Sementara itu, hari ini, dinas peternakan setempat langsung melakukan langkah lanjutan dengan memusnahkan ribuan burung puyuh di kawasan peternakan Desa Pakis, Kecamatan Durenan.  

Dengan menggunakan masker dan sarung tangan, para petugas veteriner langsung mengumpulkan burung puyuh milik warga. Sebelum dilakukan pembakaran, untuk burung yang masih hidup terlebih dahulu dibunuh dengan cara diputar pada bagian kepal adan leher. 

"Yang kami musnahkan hanya pada kandang yang telah terinfeksi, sedangkan untuk peternakan lain kami lakukan penyemprotan desinfektan," imbunya.

Budi menambahkan, selain burung puyuh, pihaknya juga merekomendasikan agar kandang yang telah tepapar virus tersebut juga dilakukan pemusnahan, karena apabila dibiarkan maka dapat menyebar kemana-mana.

Sementara itu untuk mencegah penularan pada manusia, kepala puskeswam ini mengimbau agar warga selalu menjaga kebersihan dan tidak melakukan kontak langsung dengan unggas yang positif terinfeksi flu burung. 

Disisi lain, pada radius 200 meter dari lokasi kandang yang terserang virsu H5N1, dinas peternakan juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan, termasuk pada kandang ayam dan kambing. 

Sebelumnya, sejak sepekan terakhir ribuan burung puyuh di Desa Pakis, Kecamatan Durenan ditemukan mati mendadak. Dalam sehari jumlah burung yang mati di setiap peternakan rata-rata lebih dari 70 ekor.    

TERINDIKASI FLU BURUNG, DINAS PETERNAKAN TRENGGALEK PERIKSA SAMPEL BURUNG PUYUH

TERINDIKASI FLU BURUNG, DINAS PETERNAKAN TRENGGALEK PERIKSA SAMPEL BURUNG PUYUH

Trenggalek, 10/2 - Dinas Peternakan kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melakukan sampel burung puyuh yang mati mendadak di sejumlah peternakan guna memastikan jenis virus yang menyerang. 

Kepala Pusat kesehatan Hewan, Puskeswan Trenggalek, Budi Satriawan mengatakan, 20 ekor sampel bangkai puyuh tersebut bakal diperiksakan di Laboratorium Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Malang. 

Kata dia hasil pemeriksaan tersebut bisa langsung dikehatahui besok pagi. 

"Untuk memperkuat diagnosa, penyakitnya itu sebetulnya apa, flu burung atau penyakit lain. Hari ini kami ambil sampel sebanyak 20 ekor. Kemudian kami kirim ke Laboratorium Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Untuk sementara mengarah ke flu burung jenis H5N1," kata Budi Satriawan. 

Budi menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan dinas peternakan, kematian ribuan burung puyuh di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek tersebut akibat terserang virus flu burung, jenis H5N1. Hal ini terlihat dari kematian yang terjadi secara mendadak dan sporadis. 

Sementara itu untuk mencegah peenyebaran penyakit tersebut, dinas peternakan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlaah peternakan. 

Sebelumnya, ribuan burung puyuh di Trenggalek ditemukan mati mendadak sejak sepekan terakhir. Akibat peristiwa ini beberapa peternak gulung tikar. 

Seorang Nenek di Trenggalek Tewas Terpanggang Di Dalam Rumahnya

Trenggalek, 9/12 - Kebakaran rumah yang terjadi di Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu malam menelan korban jiwa. Seorang nenek yang berumur 70 tahun hangus terpanggang di dalam rumahnya.

Korban yang diidentifikasi bernama sarmi ini tewas dalam kondisi terlentang di kursi rumah tokonya. Nenek yang telah jompo ini tidak mampu menyelamatkan diri saat rumahnya mengalami kebakaran, karena ditinggal pembantunya yasinan.

Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Ahmad Budiharto menerangkan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar Pukul 20.00 WIB. Saat itu api tiba-tiba berkobar dari dalam rumah.

Sejumlah warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha memadamkan api serta menyelamatkan korban. Namun upaya penyelamatan itu sia-sia karena korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

"Ini tadi oleh tim kepolisian langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah akit guna dilakukan otopsi," katanya.

Sementara itu tim pe pemadam kebakaran yang datang beberapa saat setelah kejadian langsung melakukan pemadaman sekaligus pembasahan agar tidak muncul api kembali.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gandusari, AKP M Yasir mengaku belum bisa menjelaskan penyebab pasti kebakaran tersebut, karena  masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih belum tahu, diselidiki dulu," ujarnya.

Akibat kebakaran yang merenggut korban jiwa tersebut, arus lalu-lintas dari kecamatan gandusari menuju kecamatan durenan tersendat. Ratusan warga memadati jalan raya untuk menyaksikan langsung peristiwa itu.

Kebakaran Rumah Di Desa Bendorejo Pogalan

Powered by Telkomsel BlackBerry®
KPU TRENGGALEK CORET DUA CALEG DEMOKRAT DARI DCT

KPU TRENGGALEK CORET DUA CALEG DEMOKRAT DARI DCT

Trenggalek, 9/2 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mencoret dua calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dari daftar calon tetap karena meninggal dunia.

Komisioner KPU Trenggalek, Khusu Roviq, Minggu mengatakan kedua calon anggota dewan dari partai berlambang mercy tersebut adalah Bambang Sudiono, nomor urut I, daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi wilayah Trenggalek, Bendungan, Pogalan Durenan. Sedangkan caleg kedua atas nama, Istiyardi dari dapil III.

"Sesuai dengan persaturan yang ada, saat ini keduanya sudah kami coret dari DCT, " katanya.

Selain dicoret dari DCT, caleg yang telah meninggal dunia sebelum hari pencoblosan juga tidak kan dicantumkan dalam kertas suara.

"Jadi, nanti nama yang bersangkutan tidak ada dalam kertas suara dan kolom namanya kosong," ujarnya.

Disinggung mengenai caleg yang kini tengah terjerat kasus hukum, Khusnu Rovik, mengaku masih akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam surat suara.

Hal itu dilakukan karena, status hukum yang dijalani belum memiliki kekuatan hukum tetap (incrach). Tak terkecuali Imam Bachrudin alias Ceklik yang saat ini ditahan di Polres Trenggalek terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Dimana yang bersangkutan merupakan caleg dari PKB dari Dapil III meliputi Tugu, Karangan, Suruh serta Pule.

"Apabila telah berkekuatan hukum tetap dan dinyatan bersalah dengan ancaman diatas lima tahun maka akan diproses," ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila kepastian kuhum didapatkan setelah caleg tersebut terpilih, maka pelantikannya bisa dibatalkan.

Demikian juga apabila proses hukum beru berakhir ketika telah menjadi anggota dewan, maka akan dilakukan proses pemberhentian antar waktu (PAW).

"Sehingga disemua tingkatan bisa diproses asalkan telah incrach," imbuhnya.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Polisi Trenggalek Gerebek Pesta Sabu-Sabu


Trenggalek, 8/2 - Satuan Narkoba Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap salah satui tamu hotel HW di Jalan Soekarno Hatta karena kedapatan sedang pesta sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Jumat mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan polisi tersebut adalah Warsito (41) warga Taman Pondok Jati C-16 Taman, Sidoarjo.

"Dari tangan pelaku kami menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu paket sabu seberat 0,71 gram, alat bong untuk menghisap sabu, serta sejumlah uang," katanya. 

Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarat yang menyebutkan aktifitas pelaku yang hendak berkunjung ke rumah salah seorang saudaranya di Trenggalek dengan membawa barang terlarang. 

Mendapati informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi posisi pelaku yang sedang menginap di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta. 

"Setelah memastikan keberadaan tersangka, maka anggota Satnarkoba langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB," imbuhnya. 

Lanjut Siti, pihaknya memastikan barang yang dibawa pelaku adalah narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium.

AKibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polres Trenggalek guna menjalani proses hukum selanjutnya.

RIBUAN BURUNG PUYUH DI TRENGGALEK MATI MENDADAK

Trengalek, 8/2 - Ribuan burung puyuh di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mati mendadak sejak sepekan terakhir, akibatnya sejumlah peternak terancam gulung tikar.

Salah satu peternak di Desa pakis Kecamatan Durenan, Heri Setyawan mengatakan, kematian burung petelur ini hampir merata terjadi diseluruh peternakan di desanya.

Menurutnya dalam sehari di setiap peternakan jumlah burung puyuh yang mati mendadak mencapai lebih dari 70 ekor.

"Mulai tiga hari yang lalu, tanda-tandanya tidak begitu kelihatan, ya tiba-tiba banyak yang mati. Pagi masih mau makan, terus sorenya banyak yang mati," kata salah satu peternak, Heri Setyawan.

Heri Setyawan menambahkan, untuk mengatasi kematian unggas secara sporadis tersebut, para peternak telah berusaha dengan menyemprotkan cairan ansiseptik dan desinfektan. Namun upaya tersebut sia-sia, karena jumlah puyuh yang mati terus bertambah.

Akibatnya kejadian, produksi terlur puyuh mengalami penurunan hingga 70 persen. Bahkan beberapa peternak kini telah gulung tikar karena seluruh burung puyuh piarannya mati.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

KEPALA DESA SE-TRENGGALEK PROTES WAJIB NIKAH DI KANTOR KUA

Trenggalek, 6/2 - Puluhan kepala desa se-Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mendatangi  DPRD  setempat guna memprotes kesepakatan kepala KUA se-Jawa Timur yang enggan melayani pernikahan diluar jam kerja dan diluar kantor. 

Salah satu kepala desa, Puryono mengatakan, akibat kesepakatan penghulu tersebut saat ini mulai berdampak langsung terhadap masyarakat, karena tidak bisa melangsungkan pernikahan di luar jam kerja maupun hari Sabtu dan Minggu. Pihaknya mendesak agar masing masing kepala KUA mau melayani masyarakat.

"Ya kami tetap menuntut bahwa ketika (penghulu) diminta melayani diluar kantor  sesuai dengan aturan itu harus dilakukan," katanya.

Menurutnya, akibat kesepakatan kepala KUA se-Jawa Timur yang enggan melayani pencatatan pernikahan di luar jam kerja dan kantor mulai berdampak langsung terhadap masyarakat. Mengingat sebagian besar warga Trenggalek masih menggunakan metode perhitungan tertentu untuk menentukan hari pernikahan. 

"Warga Trenggalek ini sebagian besar orang jawa, semua juga tahu kalau menentukan hari pernikahan itu tidak bisa seenaknya, apabila dalam perhitungan itu ketemunya pada hari Sabtu atau Minggu bisa jadi tidak nikah dong," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan kepala desa yang lain, Didik Herkunadi. Menurutnya aturan secara yuridis yang kini diterapkan kepala KUA se-Jatim tersebut bertolak belakang dengan aspek sosial yang ada di masyarakat. Sehingga apabila hal itu tetap dipaksakan, maka dapat menimbulkan dampak yang kurang baik ddi masyarakat.

"Kepala KUA harus luwes dan bisa memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, jangan mempersulit," katanya.

Semetara itu terkait ketakutan kepala KUA terhadap gratifikasi uang yang diberikan masyarakat, menurut Puryono harus ditegakkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

"Karena nikah itu ada standarisasi harga, kalau Rp30 ribu ya Rp30 ribu tidak boleh Rp31 ribu," tegas Kades Karangturi, Puryono. 

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Nur Kholis mengaku pihaknya tidak dapat mengintervensi kebijakan yang diambil masing-masing kepala KUA, karena hal tersebut telah sesuai dengan aturan. 

Menurutnya munculnya kesepakatan kepala KUA itu merupakan salah satu bentuk ketakutan para penghulu terhadap jeratan hukum karena menerima uang dari masyarakat saat melakukan pencatatan nikah.

"Kalau sesuai dengan aturan, jumlah biaya pencatatan nikah yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp30 ribu, Kami mengakui bahwa selama ini para kepala KUA itu menerima lebih dari itu," katanya. 

Namun lanjut dia, jumlah uang yang diterima penghulu tersebut tidak serta merta masuk ke kantong pribadi, namun juga digunakan untuk operasional KUA maupun upah bagi petugas pembantu pencatat nikah (P3K) yang ada ditingkat desa.

"Karena petugas P3K atau modin itu sekarang tidak mendapat alokasi anggaran dari kementerian agama," ujar Nur Kholis. 

Lanjut dia, sebagian penerimaan uang dari biaya pernikahan diluar Rp30 ribu tersebut juga untuk membangun kntor KUA, karena sejak tahun 1970-an, instansinya baru menerika alokasi pembangunan dari pemerintah pusat itu tahun ini, itupun hanya untuk lima kantor.

"Terus terang petugas penghulu saat ini takut menerima uang dari masyarakat, bahkan makananpun kami takut, karena bisa dikategorikan sebgai gratifikasi. Apabila menerima itu harus lapor KPK," katanya.

Meskipun demikian beberapa kepala KUA masi memberikan toleransi dengan melayani masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan pada hari  Sabtu dan Minggu, dengan catatan dilaksnakan di kantor KUA. 

"Kami mohon masyarakat bisa memaklumi, karena beginilah keadaannya. Karena kami tidak mungkin akan melayani di rumah-rumah warga dengan biaya sendiri, terlebih diluar jam kerja," imbuhnya. 

Pihaknya menjelaskan, saat ini pememrinta pusat melalui Kementerian Agama tenga merumuskan peraturan baru terkait nominal biaya pernikaan termasuk yang dilangsungkan di luar kantor KUA.

"Kita tunggu saja nanti seperti apa, kalau memang harus ada biaya lebih dan itu aturannya jelas, tentu petugas kami akan melayani dengan baik," paparnya. 

Aksi  protes kepala desa se-Trenggalek tersebut merupakan dampak dari solidaritas kepala KUA se-Jawa Timur pada akhir tahun lalu. Solidaritas kepala KUA tersebut sebagai simpati terhadap salah satu kepala KUA di Kediri yang dipenjara akibat menerima uang 'gratifikasi' dari penyelenggara pernikahan. 

POLRES TRENGGALEK SELIDIKI DUGAAN KORUPSI PENGADAAN SEMEN Rp1,8M

POLRES TRENGGALEK SELIDIKI DUGAAN KORUPSI PENGADAAN SEMEN Rp1,8M

Trenggalek, 5/2 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan semen bantuan stimulan senilai Rp1,8 miliar. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Rabu mengatakan, dari data sementara yang berhasil dihimpun kepolisian, pengadaan semen yang dilakukan oleh badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) tahun  2013 tersebut disinyalir telah dimarkup, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. 

Lanjut dia, untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya segera meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur guna dilakukan audit investigasi, sehingga mengetahui jumlah kerugian yang ditimbulkan. 

"Jadi tingkatnya dari klarifikasi kami naikkan menjadi penyelidikan. Nanti  hasil dari audit investigasi BPKP ituah yang kami jadikan dasar untuk melaksanakan penyidikan," kata Kapolres Trenggalek, Denny Setya Nugraha Nasution.  

Denny menambahkan,  penyidik kepolisian telah memiliki beberapa alat bukti yang kuat untuk menjerat kasus tersebut. Pihaknya mengaku juga telah mengantongi nama salah satu pejabat yang diduga memainkan proyek semen itu.  

Bantuan semen stimulan tersebut merupakan program Pemkab Trenggalek yang dikucurkan untuk seluruh desa guna mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan.


TERANCAM TANAH LONGSOR, WARGA NGADIMULYO KAMPAK MENGUNGSI

Trenggalek, 5/2 - Empat kepala keluarga di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengungsi karena rumahnya terancam tanah longsor. 

Salah satu warga, Saikun mengatakan, tebing setinggi 20 meter yang ada di belakang perkambungan warga amblas hingga lebih dari satu meter dan nyaris menghamtan rumah penduduk. 

"Ya seperti itu, tanah tersebut kan retak-retak dari atas dan amblas. Ini mengancam empat rumah yaitu Pak Saikun, Pak Paiman, Pak Jiat dan Pak Paidi. Terkait ini sementara kami mencari pengungsian," kata Saikun.   

Saikun menambahkan, amblasnya tebing tersebut terjadi setelah wilayahnya diguyur hujan deras selama tiga hari terakhir. Selain perkampungan warga, amblasnya tanah itu juga mengancam jaringan listrik PLN.

untuk meminimalisir korban jiwa maupun harta benda, saat ini seluruh rumah yang terancam dikosongkan, sedangkan para penghuninya mengungsi ke rumah tetangga yang lebih aman.