DINI HARI JOKOWI, SIANG HARI PRABOWO

DINI HARI JOKOWI, SIANG HARI PRABOWO

Trenggalek 28/6 - Kedua kubu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan bertarung pada pemilu 9 Juli mendatang, semakin gencar mencari dukungan di wilayah Trenggalek. Terbukti selama hari ini, dua tokoh nasional turun langsung untuk menggelar kampanye.

Diawali sekitar Pukul 2.00 WIB, capres Joko Widodo menggelar safari kampanye di dua lokasi di Trenggalek. Lokasi pertama adalah sentra jajanan kripik tempe khas Trenggalek di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan. Di lokasi tersebut, Jokowi disambut oleh ribuan warga yang telah menunggu selama lebih dari tujuh jam.

"Saya ucapkan terima kasih, saya sangat terharu dengan kesetiaan warga Trenggalek meski harus menunggu sejak jam 7 sore, ini adalah bukti bahwa dukungan masyarakat," kata Jokowi, dihadapan massa.

Gubernur Jakarta ini meminta para pendukungnya untuk memaksimalkan sisa waktu masa kampanye sebaik mungkin untuk menggalang dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Kata dia ada dua cara yang harus dilakukan pendukung Jokowi-JK, yang pertama yakni menepis isu yang santer menerpa dirinya.

"Bapak-ibu sudah tahu kan isu-isu yang saya maksud, contohnya, apabila Jokowi jadi presiden, tunjangan sertifikasi guru akan dihapus, itu tidak benar, justru akan ditambah," ujarnya.

Sedangkan hal kedua yang diminta Jokowi kepada pendukungnya adalah, melakukan metode kampanye ketuk pintu atau menyambangi tetangga agar memberi dukungan kepada pasangan nomor dua.

"Cara ini sangat efektif, karena ibu-ibu atau bapak-bapak bisa menjelaskan visi dan misi apa saja yang dikembangkan Jokowi-JK," imbuhnya.

Usai di sentra kripik tempe, Jokowi langsung menuju Pondok pesantren Darunnajjah Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trnggalek.

Di lokasi tersebut, Jokowi bertemu dengan beberapa tokoh kyai untum meminta dukungan.

Sementara itu, kubu pasangan Capres Prabowo-Hatta, Sabtu siang menggelar kampanye terbuka di lapangan Karangan Kecamatan Karangan.

Kampanye kali ini digelar sedikit berbeda dengan kampanye tebuka lainnya, karena dilakukan dengan pentas sholawat dan Istighotsah (doa bersama).

Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta , Mahfud MD menagatakan, model kampanye tersebut sengaja dilklakukan untuk menempis anggapan maupun isu yang mengatakan Prabowo-Hatta anti Sholawat dan tahlil, yang selama ini dilakukan oleh kalangan warga N-U..

"Itu semua tidak benar, justru kami akan mengembangkan faham Ahlussunah Waljamaah sebagai landasan bergaul," kata Mahfud MD.

Dalam orasinya, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan bahwa, pasangan capres nomor urut satu tidak akan melakukan perubahan terhadap aturan tentang pendirian rumah ibadah.

"Kalau capres yang lain tidak tahu, tapi kalau Prabowo-Hatta sama sekali tidak pernah terbesit tentang rencana seperti itu," imbuh Mahfud.

Di sisi lain, pihaknya mengklaim telah mendapat dukungan dari sejumlah tokoh nasional NU, serta beberapa pondok pesantren besar di Jawa Timur.

"Salah satunya yakni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung Prabowo-Hatta ," pungkasnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

DPT PILPRES TRENGGALEK BERTAMBAH 6.000 JIWA 

DPT PILPRES TRENGGALEK BERTAMBAH 6.000 JIWA 

Trenggalek, 26/6 - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) di Kabupaten Trengalek, Jawa Timur meningkat sekitar 6000 jiwa dibanding pemilihan legislatif beberapa waktu yang lalu.

Ketua KPU Trenggalek, Suripto mengatakan, dalam Pilpres kali ini, jumlah DPT yang terdaftar di KPU sebanyak 565.543 jiwa, sedangkan DPT pemilihan legislatif lalu hanya 559.440 jiwa. Menurutnya bertambahnya jumlah pemilih ini didominasi oleh pemilih pemula, yang kini telah berusia 17 tahun atau telah menikah.

"Yang paling banyak adalah pemilih pemula, yang pada pileg lalu belum berusia 17 tahun, saat ini sudah 17 tahun, sehingga bisa mencoblos," katanya.

Suripto menambahkan, meskipun jumlah pemilih tetap telah disahkan, pihaknya masih melakukan validasi terhadap masayarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih pilpres.

Pihaknya menjamin masayarakat yang telah memiliki hak pilih tetap bisa menggunakan hak suaranya pada sembilan Juli nanti meskipun belum masuk dalam DPT. 

"Yang belum masuk DPT, bisa dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) serta DPKTB (daftar pemilih khusus tambahan)," imbuhnya.

Sementara itu, dalam pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan sebanyak 1500 TPS, atau berkurang 135 dibanding pemilu legislatif lalu yakni 1.635 TPS.

Penyusutan ini dilakukan untuk efisiensi, karena jumlah pemilih pilpres per TPS maksimal 800 jiwa, sedangkan pileg hanya 500 jiwa.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
ANGGOTA DPRD TRENGGALEK DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI BPR PRIMA

ANGGOTA DPRD TRENGGALEK DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI BPR PRIMA

Trenggalek - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur  menetapkan salah satu anggota DPRD Trenggalek, Sukono sebagai tersangka kasus dugaan korusi akuisisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) P rima Sejahtera Durenan, senilai Rp 2,3 miliar.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek,  Adianto mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima alat bukti yang cukup kuat , yakni adanya bukti transfer dana dari tersangka lain, Gatot Purwanto ke rekening Sukono senilai Rp350 juta.
 
"Uang tersebut ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama Sukono sendiri, atau tanpa melalui perantara " katanya.
 
Menurutnya, dari keterangan beberapa saksi,  dana ratusan juta tersebut diduga kuat adalah bentuk kompensasi atas peran tersangka di di DPRD Trenggalek, dalam upaya meloloskan pembelian BPR tersebut.
 
"Sukono ini sebagai anggota legislative, yang pada saat itu pernnya sebagai anggota bangar (badan anggaran), yang membahas penjualan BPR. Kami sudah dapat bukti transfer senilai Rp350 juta," Ujar Adianto.
 
Kejaksaan Trenggalek kali ini juga sedang mendalami atas temuan bukti transfer lain kepada salah satu pimpinan 
DPRD Trenggalek.  Namun kejaksaan  belum  menetapkan pimpinan dewan tersebut sebagai tersangka, karena masih menunggu alat bukti lain.
 
Kasus akuisisi BPR Prima Sejahteran Durenan  ini terjadi pada tahun 2006 yang lalu,  saat itu pemerintah daerah melakukan akuisisi atau pembeian seluruh saham bank swasta itu.  Bank yang dimiliki gabungan koperasi itu akhirnya dibeli Pemkab Trenggalek senilai  Rp2,3 miliar.
 
Namun dalam proses akuisisi itu diduga terjadi i penggelembungan harga atau markup, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp750 juta.
 
Selain Sukono, kasus ini juga telah menyeret dua mantan pejabat Pemkab Trenggalek, yakni Subro MUhsi Samsuri dan Gatot Purwanto.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
TRENGGALEK KEKURANGAN 500 GURU SD

TRENGGALEK KEKURANGAN 500 GURU SD

Trenggalek, 21/6 - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengalami kekurangan sekitar 500 guru sekolah dasar (SD) sejak tiga tahun terakhir.

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Trenggalek, Surjono mengatakan, kekurangan guru SD tersebut menyebar di 14 kecamatan, namun yang paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan panggul dan Pule.

Menurutnya, minimnya guru SD itu merupakan dampak dari banyaknya pengajar yang pensiun, sedangkan pemerintah daerah tidak bisa menambah Pengawai Negeri SIpil (PNS) baru, karena terkendala oleh moratorium PNS.

Pihaknya memprediksi dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan jumlah guru SD yang akan pensiun akan semakin bertambah, karena rata-rata guru SD saat ini usianya lebih dari 50 tahun.

"Guru yang kurang itu, terdiri dari guru kelas, guru agama dan guru olahraga, kalau tidak ada perekrutan guru baru,maka setiap tahun kekurangannya akan bertambah," katanya

Terkait dengan kekurangan tersebut, Surjono mengaku telah mengajukan perekrutan PNS baru untuk formasi guru. Namun pihaknya belum mengetahui apakah pengajuan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.

Selain mengajukan PNS baru, beberapa kepala sekolah nekat melakukan prekrutan guru bantu, guru non PNS tersebut digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
KEJAKSAAN GAGAL EKSEKUSI ANGGOTA DPRD TRENGGALEK

KEJAKSAAN GAGAL EKSEKUSI ANGGOTA DPRD TRENGGALEK

Trenggalek, 19/6 - Kejaksaan negeri (Kejari) Trenggalek, Jawa timur gagal melakukan eksekusi terhadap salah satu anggota DPRD setempat, Soegino Pujosemitro yang menjadi terpidana kasus penipuan dan penggelapan.

Kasi Intel Kejari Trenggalek, David Supriyanto, Kamis mengatakan, pihaknya gagal melakukan eksekusi, karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit dan sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo.

"Tadi pengacaranya sudah datang ke sini untuk menyampaikan kondisi saudara Soegino, kami juga sudah melakukan kroscek di rumah sakit dan memang sedang opname," katanya.

Juru bicara kejaksaan ini mengaku, sakit "strooke" yang dialami Soegino memburuk sejak dua hari yang lalu, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Atas kondisi tersebut, tidak memungkinkan korp Adyaksa untuk melakukan upaya penjemputan paksa.

Menurutnya, upaya ekseskusi selanjutkan baru akan dilakukan setelah terpidana keluar dari rumah sakit dan dalam kondisi sehat.

"Kami masih belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya, karena kapan sembuhnya juga tidak bisa dipastikan," imbuh pria yang akrab disapa david ini.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan nomor 598K/pid/2013 yang menyatakan menerima pengajuan kasasi Kejaksaan Negeri Trenggalek dan menjatuhkan pidana penjara kepada Soegino selama satu tahun.

"Keputusan dijatuhkan tanggal 12 Pebruari 2013, namun salinan putusannya baru kami terima sepekan lalu," kata David kepada sejumlah awak media.

Kasus yang menjerat salah satu wakil rakyat ini bermula pada tahun 2007 saat yang bersangkutan masih aktif sebagai kontraktor.

Kala itu Soegino memenangkan tender proyek di wilayah Kecamatan Durenan senilai Rp900 juta. Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut ia meminjam uang kepada salah satu pengusaha, Ko Suminto sebesar Rp309 juta.

Namun di tengah jalan, proses pengerjaan proyek itu mengalami masalah. Sehingga Soegino tidak mampu membayar utangnya tersebut.
Sementara itu, Ko Suminto yang bertindak sebagai pemberi utang, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Dari proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Trenggalek, Soegino Pujosemitro diputus bebas.
POLISI TANGKAP 10 PELAJAR PENCURI KABEL TELEPON

POLISI TANGKAP 10 PELAJAR PENCURI KABEL TELEPON

Trenggalek, 18/6 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menangkap sepuluh pelajar yang diduga menjadi pelaku pencurian jaringan kabel telepon.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Rabu mengatakan, sepuluh pelajar tersebut ditangkap saat melakukan aksi pencurian kabel di wilayah Desa sumurup Kecamatan Bendungan, Trenggalek.

"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti ratusan meter kabel telepon. Yang dicuri ini kabel seukuran jempol kaki orang dewasa," katanya.

Dari identifikasi kepolisian, masing-masing pelajar tersebut masih tercatat sebagai siswa SMA Negeri I Bendungan, MTs Guppi Bendungan, SMK Nurul Hikmah Bendungan serta SMK Karya Dharma Trenggalek.

"Ada yang kelas III MTs ada juga yang kelas II SMA, semua masih anak-anak," ujar perwira pertama ini.

Yang mencengangkan, para pelaku ini diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian kabel telepon. Bahkan salah satu tersangka mengaku telah 13 kali mencuri jaringan kabel telepon.

Siti menambahkan, pencurian kabel milik PT Telkom tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda saat menjalankan aksinya.

"Jadi ada yang bertugas memanjat dan memotong, ada juga yang bertugas menarik dan menggulung kabel tersebut," imbuhnya.

Kabel yang telah berhasil dicuri selanjutnya dibawa ke rumah salah satu pelaku untuk dibakar dan diambil tembaganya.

Selanjutnya, tembaga yang diperoleh dijual kepada salah seorang pedagang barang rongsokan diwilayah Bendungan. Dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapat jatah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

"Kalau barang bukti yang kami sita ini adalah sisa kabel yang belum sempat dibakar," kata Siti munawaroh.

Juru bicara Polres Trenggalek ini mengaku, selain sepuluh pelajar tersebut, saat ini pihaknya masih mengejar dua pelajar lain yang diduga turut serta melakukan aksi pencurian.

Akibat berpuatan tersebut pihak PT Telkom menderita kerugian sekitar Rp47 juta.

Sementara itu para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

"Pasal yang kami sangkakan adalah 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, karena mereka melakukan secara bersama-sama dan dengan cara merusak," tegasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap para pelaku, dengan pertimbangan masih anak-anak dan masih berstatus pelajar.

"Kami harap mereka tetap bisa sekolah seperti biasa, sedangkan proses hukum tetap lanjut," pungkasnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

DAFTAR PENERIMA ADIPURA 2014

DAFTAR PENERIMA ADIPURA 2014

Anugerah ADIPURA

  1. A.   ANUGERAH ADIPURA KENCANA 2014
NO.
KOTA
KABUPATEN/KOTA
PROVINSI
KATEGORI
1
Surabaya Kota Surabaya Jawa Timur Metropolitan
2
Tangerang Kota Tangerang Banten Metropolitan
3
Palembang Kota Palembang Sumatera Selatan Metropolitan
4
Malang Kota Malang Jawa Timur Besar
5
Balikpapan Kota Balikpapan Kalimantan Timur Besar
6
Madiun Kota Madiun Jawa Timur Sedang
7
Tulungagung Kabupaten Tulungagung Jawa Timur Sedang
8
Probolinggo Kota Probolinggo Jawa Timur Sedang
9
Magelang Kota Magelang Jawa Tengah Sedang
10
Jombang Kabupaten Jombang Jawa Timur Sedang
11
Kendari Kota Kendari Sulawesi Tenggara Sedang
12
Pati Kabupaten Pati Jawa Tengah Kecil
13
Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Kecil
14
Lamongan Kabupaten Lamongan Jawa Timur Kecil
15
Tuban Kabupaten Tuban Jawa Timur Kecil

  1. B.    ANUGERAH ADIPURA 2014
NO
KOTA
KABUPATEN/KOTA
PROVINSI
KATEGORI
1
Semarang Kota Semarang Jawa Tengah Metropolitan
2
Medan Kota Medan Sumatera Utara Metropolitan
3
Denpasar Kota Denpasar Bali Besar
4
Pekanbaru Kota Pekanbaru Riau Besar
5
Manado Kota Manado Sulawesi Utara Besar
6
Jepara Kabupaten Jepara Jawa Tengah Sedang
7
Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Sedang
8
Bontang Kota Bontang Kalimantan Timur Sedang
9
Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur Sedang
10
Lumajang Kabupaten Lumajang Jawa Timur Sedang
11
Pasuruan Kota Pasuruan Jawa Timur Sedang
12
Gresik Kabupaten Gresik Jawa Timur Sedang
13
Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan Sedang
14
Curup Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Sedang
15
Lubuk Linggau Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan Sedang
16
Kediri Kota Kediri Jawa Timur Sedang
17
Bitung Kota Bitung Sulawesi Utara Sedang
18
Sukabumi Kota Sukabumi Jawa Barat Sedang
19
Bengkulu Kota Bengkulu Bengkulu Sedang
20
Blitar Kota Blitar Jawa Timur Sedang
21
Jambi Kota Jambi Jambi Sedang
22
Jayapura Kota Jayapura Papua Sedang
23
Ternate Kota Ternate Maluku Utara Sedang
24
Banda Aceh Kota Banda Aceh Aceh Sedang
25
Cilacap Kabupaten Cilacap Jawa Tengah Sedang
26
Ambon Kota Ambon Maluku Sedang
27
Purwokerto Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Sedang
28
Badung Kabupaten Badung Bali Kecil
29
Temanggung Kabupaten Temanggung Jawa Tengah Kecil
30
Penajam Kabupaten Penajam Kalimantan Timur Kecil
31
Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Kecil
32
Nganjuk Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Kecil
33
Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Kecil
34
Pinrang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan Kecil
35
Sampit Kabupaten Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah Kecil
36
Benteng Kabupaten Benteng Sulawesi Selatan Kecil
37
Kayu Agung Kabupaten Kayu Agung Sumatera Selatan Kecil
38
Pangkalan Bun Kabupaten Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah Kecil
39
Purbalingga Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah Kecil
40
Ngawi Kabupaten Ngawi Jawa Timur Kecil
41
Banjar Kota Banjar Jawa Barat Kecil
42
Amlapura Kabupaten Karangasem Bali Kecil
43
Sumenep Kabupaten Sumenep Jawa Timur Kecil
44
Sekayu Kabupaten Sekayu Sumatera Selatan Kecil
45
Turikale Kabupaten Turikale Sulawesi Selatan Kecil
46
Trenggalek Kabupaten Trenggalek Jawa Timur Kecil
47
Pangkajene Rapang Kabupaten Pangkajene Rapang Sulawesi Selatan Kecil
48
Marisa Kabupaten Marisa Gorontalo Kecil
49
Caruban Kabupaten Caruban Jawa Timur Kecil
50
Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau Kecil
51
Boyolali Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Kecil
52
Wonosobo Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah Kecil
53
Magetan Kabupaten Magetan Jawa Timur Kecil
54
Pamekasan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur Kecil
55
Donggala Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah Kecil
56
Sragen Kabupaten Sragen Jawa Tengah Kecil
57
Karanganyar Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Kecil
58
Sampang Kabupaten Sampang Jawa Timur Kecil
59
Pangkajene Kabupaten Pangkajene Sulawesi Selatan Kecil
60
Kepanjen Kabupaten Malang Jawa Timur Kecil
61
Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur Kecil
62
Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Kecil
63
Bangkalan Kabupaten Bangkalan Jawa Timur Kecil
64
Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Kecil
65
Mojosari Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Kecil
66
Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara Kecil
67
Malili Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan Kecil
68
Prabumulih Kota Prabumulih Sumatera Selatan Kecil
69
Kolaka Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara Kecil
70
Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan Kecil
71
Kepahiang Kabupaten Kepahiang Bengkulu Kecil
72
Pagar Alam Kota Pagar Alam Sumatera Selatan Kecil
73
Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan Kecil
74
Tenggarong Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur Kecil
75
Biak Kabupaten Biak Numfor Papua Kecil
76
Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Kecil
77
Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Bengkulu Kecil
78
Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Kecil
79
Tanjung Balai Kota Tanjung Balai Sumatera Barat Kecil
80
Fak-Fak Kabupaten Fak-Fak Papua Barat Kecil
81
Sumber Kabupaten Cirebon Jawa Barat Kecil
82
Situbondo Kabupaten Situbondo Jawa Timur Kecil
83
Lasusua Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Kecil
84
Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara Kecil
85
Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan Kecil
86
Manokwari Kabupaten Manokwari Papua Barat Kecil

  1. C.    DAFTAR KABUPATEN/KOTA YANG MENDAPAT PIAGAM ADIPURA 2014
NO.
KOTA
KABUPATEN/KOTA
KATEGORI
1
Bandung Kota Bandung Metropolitan
2
Banjarmasin Kota Banjarmasin Besar
3
Surakarta Kota Surakarta Besar
4
Pontianak Kota Pontianak Besar
5
Labuha Kabupaten Halmahera Selatan Sedang / Kecil
6
Langgur Kabupaten Maluku Tenggara Sedang / Kecil
7
Bau Bau Kota Bau Bau Sedang / Kecil
8
Suwawa Kabupaten Bone Bolango Sedang / Kecil
9
Palu Kota Palu Sedang / Kecil
10
Majene Kabupaten Majene Sedang / Kecil
11
Bangli Kabupaten Bangli Sedang / Kecil
12
Selong Kabupaten Lombok Timur Sedang / Kecil
13
Watampone Kabupaten Bone Sedang / Kecil
14
Meulaboh Kabupaten Aceh Barat Sedang / Kecil
15
Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi Sedang / Kecil
16
Lubuk Basung Kabupaten Agam Sedang / Kecil
17
Bangkinang Kabupaten Kampar Sedang / Kecil
18
Bintan Kabupaten Bintan Sedang / Kecil
19
Muara Bungo Kabupaten Bungo Sedang / Kecil
20
Koba Kabupaten Bangka Tengah Sedang / Kecil
21
Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah Sedang / Kecil
22
Tanah Paser Kabupaten Paser Sedang / Kecil
23
Nunukan Kabupaten Nunukan Sedang / Kecil
24
Sintang Kabupaten Sintang Sedang / Kecil
25
Rantau Kabupaten Tapin Sedang / Kecil
26
Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Sedang / Kecil
27
Serui Kabupaten Yapen Waropen Sedang / Kecil
28
Sorong Kota Sorong Sedang / Kecil
29
Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Sedang / Kecil
30
Purwodadi Kabupaten Grobogan Sedang / Kecil
31
Waisai Kabupaten Raja Ampat Sedang / Kecil
32
Kotamobagu Kota Kotamobagu Sedang / Kecil

  1. D.   ANUGERAH UNTUK SARANA DAN PRASARANA TERBAIK ADIPURA TAHUN 2014
NO
LOKASI
TERBAIK
LOKASI
KABUPATEN/KOTA
KATEGORI
1
Taman Kota 1 Taman Kota Waduk Pluit Jakarta Utara, DKI Jakarta Metropolitan
2 Taman Kota Dharma Wanita Pekanbaru, Riau Besar
3 Taman Kota Remaja Jambi, Jambi Sedang
4 Taman Kota Alun-alun Purworejo, Jawa Tengah Kecil
5 Taman Rusa Nanga Bulik, Kalimantan Tengah Kecil
2
Pasar 1 Pasar Segamas Purbalingga, Jawa Tengah Kecil
3
Terminal 1 Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau Besar
2 Terminal Donggal Donggala, Sulawesi Tengah Kecil
4
Hutan Kota 1 Hutan Kota Rawa Dongkal Jakarta Timur, DKI Jakarta Metropolitan
2 Hutan Kota Ciung Wanara Ciamis, Jawa Barat Kecil
5
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 1 TPA Pasuruan Pasuruan, Jawa Timur Sedang

IV. ADIWIYATA MANDIRI

PENERIMA PENGHARGAAN SEKOLAH ADIWIYATA MANDIRI TAHUN 2014


No.
PROVINSI
KABUPATEN/KOTA
NO.
NAMA SEKOLAH
1
Sumatera Barat
Kota Payakumbuh
1
SMA Negeri 2 Payakumbuh
2
Lampung
Kota Metro
2
SD Negeri 5 Metro Utara
Kota Metro
3
SD Negeri 3 Metro Selatan
Kota Metro
4
SD Negeri 5 Metro Timur
Kota Metro
5
SMK Negeri 1
3
Banten
Kota Tangerang Selatan
6
SMA Negeri 2
4
DKI Jakarta
Kota Jakarta Utara
7
SD Negeri Sungai Bambu 05
5
Jawa Barat
Kota Bandung
8
SD Badan Perguruan Indonesia (BPI)
Kota Bogor
9
SD Pertiwi
Kota Sukabumi
10
SD Negeri Dewi Sartika Cipta Bina Mandiri
Kota Sukabumi
11
SD Negeri Dayeuhluhur Cipta Bina Mandiri
Kota Sukabumi
12
SD Negeri Gunungpuyuh Cipta Bina Mandiri
Kota Sukabumi
13
SMP Negeri 3
Kota Bandung
14
SMP Negeri 28
Kota Bandung
15
SMA Negeri 8
Kota Cimahi
16
SMA Negeri 4
Kota Bogor
17
SMA Negeri 2
Kota Bogor
18
SMA Negeri 6
Kota Bogor
19
SMA Yayasan Persaudaraan Haji Bogor (YPHB)
Kota Bekasi
20
SMA Negeri 7
Kota Cirebon
21
SMA Negeri 3
Kota Bekasi
22
SMK Negeri 2
Kota Bogor
23
SMK Negeri 1
6
Jawa Timur
Kabupaten Gresik
24
SD Semen Gresik
Kabupaten Pasuruan
25
SD Negeri Nongkojajar 1
Kabupaten Malang
26
SD Negeri Panggungrejo 04
Kota Probolinggo
27
SD Negeri Mangunharjo 12
Kota Probolinggo
28
SD Negeri Sumber Wetan 2
Kota Mojokerto
29
SD Negeri Wates 2
Kabupaten Blitar
30
MI Negeri Ngaringan
Kabupaten Gresik
31
SMP Negeri 1
Kabupaten Gresik
32
SMP Negeri 3
Kabupaten Madiun
33
SMP Negeri 1 Mejayan
Kabupaten Sumenep
34
SMP Negeri 1
Kabupaten Gresik
35
SMA Negeri 1 Kebomas
Kabupaten Pasuruan
36
SMA Negeri 1 Gondangwetan
Kota Probolinggo
37
SMA Negeri 1
Kota Probolinggo
38
SMA Negeri 3
Kabupaten Probolinggo
39
SMA Negeri 1 Dringu
Kabupaten Probolinggo
40
SMA Tunas Luhur – Paiton
Kota Surabaya
41
SMK Katolik Mater Amabilis
Kabupaten Gresik
42
SMK Semen Gresik
7
Bali
Kota Denpasar
43
SMA Negeri 3
8
Sulawesi Utara
Kota Manado
44
SMA Negeri 7
9
Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
45
SD Negeri 11 Mandonga
Kota Kendari
46
SMP Negeri 17
10
Gorontalo
Kabupaten Gorontalo
47
SMP Negeri 1 Limboto

(Sumber : Humas Kementerian LH/ES)