PENYERAPAN APBD TRENGGALEK 2015 RENDAH

Trenggalek - Memasuki semester ke dua, prosentase penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 2015 baru mencapai 30,8 persen. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Trenggalek, Said Maksum mengatakan, dari total APBD Trenggalek sebesar Rp1,6 Triliun, hingga kini terserap Rp498 Miliar. Penyerapan paling banyak terjadi pada belanja pegawai atau gaji para PNS serta belanja hibah. 

"Sedangkan untuk penyerapan terendah ada pada belanaj modal, khususnya pembangunan infrastruktur dan gedung," katanya.

Menurutnya, angka serapan yang masih berkisar pada angka 30 persen tersebut dinilai masih normal, karena biasanya akan mengalami perkembangan pesat setelah memasuki semester kedua. Hal ini terbukti pada akhir Juni jumlah anggaran yang terserap baru mencapai 25 pesen, namun setelah sepekan memasuki semester kedua, meningkat menjadi 30,8 persen.

Said menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran pada belanja modal rutin terjadi setiap tahun, karena harus melalui proses yang panjang, termasuk tahapan lelang dan pelekasnaan pekerjaan. "Sehingga pada semester awal itu biasanya masih berkutat pada proses lelang, sehingga belum membutuhkan anggaran banyak," ujarnya kepada wartawan.

Lanjut dia, khusus untuk belanja modal biasanya akan terjadi penyerapan secara besar-besaran pada tiga bulan menjelang berakhirnya masa anggaran, hal ini terjadi, karena proses pekerjaan telah memasuki tahap akhir dan waktunya pencairan anggaran.

Selain itu sebagian besar kontraktor, biasanya enggan mencairkan anggaran per termin, namun dijadikan satu setelah seluruh pekerjaan selesai dikerjakan."Namun kami harap tahun ini tidak demikian," imbuh Said.

Terkait masih minimnya penyerapan APBD 2015, BPKAD berharap, Tim Evaluasi Pengendalian dan Penyerapan Realisasi (Tepra), segera melakukan langkah dengan menganalisa hambatan-hambatan yang terjadi selama masa penggunaaan anggaran. Sehingga instansi terkait bisa segera diambil langkah cepat terhadap persoalan tersebut.

"Sebelumnya Tepra sudah menemukan adanya beberapa persoalan yang menganggu pelaksanaan anggaran, salah satunya di ULP, akibat minimnya tenaga ahli yang bersertifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Trenggalek, Yuli Priyanto mengatakan, prosesntase penyerapan di Pemkab Trenggalek tahun ini masih relatif lebh bagus dibanding dengan beberapa derah lain, karena sesuai dengan evaluasi dengan kementerian dalam negeri, rata-rata penyerapan anggaran di daerah masih kurang dari 30 persen.

"Bukannya mengelak, tapi ini fakta dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar penyerapan anggaran di Trenggalek bisa maksimal," katanya.

Menurutnya, serapan anggaran yang baik, akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, karena menyangkuat berbagai sektor, termasuk pembangunan sarana dan prasarana umum. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon